Warga Jakarta dan luar Jabodetabek yang terbukti memalsukan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta diancam 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Polisi memeriksa kelengkapan dokumen bus jurusan Jakarta-Madura di pos pemeriksaan Terminal Kargo, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sempat Kena Serangan Jantung, Gadis 12 Tahun di AS Berhasil Sembuh dari COVID-19Juliet Daly sempat mengalami serangan jantung terkait COVID-19, namun berkat perjuangannya, ia pun dinyatakan sembuh
Baca lebih lajut »
SHINee pada Fan: Terima Kasih untuk 12 Tahun yang Penuh CintaMeski tiga personel sedang menjalani wamil, SHINee tetap merayakan ulang tahun ke-12 dengan ucapan terima kasih untuk para penggemar.
Baca lebih lajut »
Terjangkit dari Ayah, Bayi 12 Bulan di Kutai Kertanegara Positif Covid-19\nAyahnya merupakan klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca lebih lajut »
Takbiran Bawa Senjata Tajam dan Miras, 12 Remaja Diamankan Polres DepokPaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made menerangkan, 12 remaja ditangkap saat tengah melakukan takbiran di jalanan.
Baca lebih lajut »
12 Bahan Alternatif yang Bantu Kurangi Konsumsi Garam12 Bahan Alternatif yang Bantu Kurangi Konsumsi Garam: Mengonsumsi bahan alternatif pengganti garam jauh lebih menyehatkan.
Baca lebih lajut »