Tadinya, pelunasan akan ditutup pada 5 Mei 2023. Namun, masih ada 14.356 kuota yang belum terisi sehingga pelunasan diperpanjang.
-Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H bagi jemaah haji reguler hingga 12 Mei 2023. Tadinya, pelunasan akan ditutup pada 5 Mei 2023. “Mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu .
Pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. RI Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Ini Langkah Kemenag Agar Bisa Terserap dalam Waktu Mepet Menurutnya, jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
Pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 12 Mei 2023.Adapun Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat, ditandatangani Presiden pada 6 April 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 12 Mei, Ada 14.356 KuotaPelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Namun, masih ada 14.356 kuota yang belum terisi sehingga pelunasan diperpanjang
Baca lebih lajut »
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang Sampai 12 Mei 2023Masih ada 14.356 kuota yang belum terisi sehingga pelunasan diperpanjang. Lantas, siapa saja jemaah haji yang berhak lunasi pada masa perpanjangan pelunasan ini?
Baca lebih lajut »
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei, Siapa Saja yang Berhak?Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jamaah haji reguler sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Namun, masih ada 14.356 kuota yang belum terisi sehingga pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Lantas, siapa saja jamaah yang berhak melunasi pada masa perpanjangan pelunasan ini? “Mereka yang namanya tercantum dalam daftar jamaah berhak melunasi 1444...
Baca lebih lajut »
Indonesia Dapat Tambahan Kuota 8.000 Jemaah Haji, Pelunasan Bipih DiperpanjangKabar gembira untuk calon jemaah haji Indonesia. Indonesia kembali mendapat tambahan kuota jemaah haji tahun 2023 ini. Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji tahun 2023. Money Haji
Baca lebih lajut »
Pelunasan BPIH 1444 H Jamaah Jawa Timur, Diperpanjang hingga 12 Mei 2023Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H yang sedianya ditutup pada Jumat (5/5) lalu, diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Baca lebih lajut »
Pelunasan Bipih Diperpanjang Sampai 12 MeiBagi calon jemaah haji (calhaj) yang belum sempat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan. Semula sampai 5 Mei saja, kini hingga 12 Mei.
Baca lebih lajut »