Wiku menegaskan kebijakan pelonggaran itu berdasarkan data dan kajian.
SATUAN Tugas Penanganan Covid-19 bakal mengatur lebih lanjut ketentuan pelonggaran memakai masker. Kebijakan itu berlaku mulai besok, Rabu
Wiku mengingatkan pelonggaran masker dilakukan saat beraktivitas di ruangan terbuka. Masyarakat juga perlu memastikan keadaan sekitar tidak dipadati orang. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Presiden menjelaskan hal itu diputuskan dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi covid-19 yang makin terkendali di Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker Berlaku Efektif Besok!Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Di dalam Ruangan dan Transportasi Publik Tetap Harus Pakai MaskerPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran aturan penggunaan masker di area terbuka. Kegiatan di ruangan tertutup harus tetap mengenakan masker.
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira! Masyarakat Boleh Tak Bermasker di Tempat TerbukaMasyarakat boleh tidak memakai masker di area terbuka tapi bukan di ruangan tertutup.
Baca lebih lajut »
TERBARU! Pemerintah Longgarkan Kebijakan Penggunaan Masker: Tak Perlu Pakai di Luar RuanganMelihat kondisi pandemi di Indonesia yang semakin terkendali, Presiden jokowi menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan tidak pakai masker ketika beraktifitas di luar ruangan dengan tetap menghindari kerumunan.
Baca lebih lajut »
TMII Ditutup Sementara Mulai Besok Dalam Rangka RevitalisasiTaman Mini Indonesia Indah (TMII) bakal ditutup sementara mulai besok, 17 Mei 2022.
Baca lebih lajut »
Menkes Ungkap Alasan Pelonggaran Pemaikaian Masker'Secara ilmiah dibuktikan serosurvei dan realitasnya kasus menurun. Dengan begitu kita mulai langkah transisi awal ' ujar Budi
Baca lebih lajut »