Pelni Layani 10 Trayek Tol Laut Tahun Ini, Ini Rutenya
Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni kembali mendapat penugasan sebanyak 10 trayek tol laut pada 2022.
“Alhamdulillah, tahun 2022 ini kami diberi kepercayaan kembali untuk mengoperatori 44 trayek kapal perintis, 16 kapal rede, 10 kapal tol laut, dan 1 kapal ternak,” ujarnya, Selasa . #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Karena itu, Pelni terus mengajak pemerintah daerah untuk terus memanfaatkan muatan balik tol laut untuk memasarkan komoditas unggulan daerahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Film Black Adam Butuh Waktu 10 Tahun sebelum Digarap, Ini PenyebabnyaMemasuki tahun baru 2022, ada banyak proyek film superhero yang mulai santer dibicarakan kembali. Memasuki tahun baru 2022, ada banyak proyek film superhero yang...
Baca lebih lajut »
Duh, Indeks Kebahagiaan Meredup di 10 Provinsi IniIndeks Kebahagiaan 2021 mengalami peningkatan 0,8 poin menjadi 71,49 dari 70,69 pada 2017. Namun, Indeks Kebahagiaan di 10 provinsi mengalami penurunan. Badan Pusat...
Baca lebih lajut »
Bendungan Randugunting Akan Diresmikan Bulan Ini, PUPR: Lebih Cepat 10 BulanMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Bendungan Randugunting di Blora, Jawa Tengah siap diresmikan pada awal Januari 2022. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Aturan Baru Masa Karantina dari Luar Negeri 14 dan 10 Hari, Ini yang Membedakan | merdeka.comAturan terbaru itu tertuang dalam Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
WNI Pulang dari 13 Negara Ini Wajib Karantina Selama 10 Hari | merdeka.comMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan memangkas masa karantina, yang awalnya 14 hari menjadi 10 hari, dan semula 10 hari menjadi 7 hari.
Baca lebih lajut »
Mulai Usaha Saat Pandemi, Penjual Rice Box Ini Raup Rp 10 Juta/BulanIif mengaku usahanya tak sengaja berdiri lantaran keinginan mencari penghasilan tambahan di tengah pandemi dan keterbatasan mobilitas yang berlaku.
Baca lebih lajut »