Pelindungan WNI, Maraknya Kasus di Kamboja, Menlu Retno Turun Tangan
PIKIRAN RAKYAT - Pelindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri tidak terlepas dari paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Amanat konstitusi tersebut telah diterjemahkan oleh Undang-Undang No.
Terkait pelindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri pada Agustus ini, Pemerintah sedang berusaha memulangkan 62 WNI korban penipuan dan perdagangan manusia di Sihanoukville, Kamboja. Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Berdasarkan data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh, pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
Baca Juga: WNI Korban Selamat Kasus Penyekapan di Kamboja Bertambah 7 Orang, Total 62 Orang Akan Dipindah ke Phnom PenhMerujuk pada keterangan KBRI Phnom Penh dan laman Kemlu pada Selasa, 2 Agustus 2022. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Kepala Polisi Kamboja, Jenderal Neth Savouen, di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Menlu Retno Marsudi menyampaikan,"Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja".
Menanggapi permintaan Menlu RI tersebut, Kepala Kepolisian Kamboja, sampaikan komitmen penuh untuk memberikan kerja samanya. Disepakati bahwa setelah pertemuan ini, tim teknis kepolisian antara kedua negara langsung akan melakukan pertemuan teknis, yang antara lain membahas kerja sama investigasi bersama; mutual legal assistance; penunjukkan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali; dan membuat MoU kerja sama antara Polisi untuk penanganan TPPO.
Baca Juga: 55 Orang WNI yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan, Menlu Retno Sebut Kasus Terulang Sejak 2021
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menlu Retno Temui 62 WNI Korban Penyekapan di KambojaMenteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menemui 62 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil diselamatkan setelah menjadi korban penyekapan di Kamboja.
Baca lebih lajut »
Cerita Korban TPPO di Kamboja: Saya Dipaksa Jadi Operator Penipuan Daring Menarget WNIMenlu Retno LP Marsudi bertemu dengan 62 korban TPPO di Kamboja. Mereka mengungkapkan liku-liku penipuan yang dialami. Penegakan hukum di Kamboja maupun di dalam negeri terhadap semua anggota sindikat harus dijalankan. Internasional AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Ini Rencana Tindak Lanjut Kasus WNI Disekap di KambojaOtoritas Indonesia dan Kamboja sepakat untuk bekerja sama dalam pencegahan perdagangan manusia setelah kasus WNI disekap di wilayah negara berjuluk Tanah Khmer itu. Bagaimana langkah penanganan selanjutnya?
Baca lebih lajut »
Menlu RI bertemu 62 WNI korban penyekapan di KambojaDalam pertemuan, Menlu Retno nyatakan pihak kepolisian kedua negara sepakat perkuat kerja sama dalam mencegah aksi perdagangan manusia dan penyekapan serupa terulang.
Baca lebih lajut »
Kisah Pekerja WNI Korban Penyekapan di Kamboja: Kerja 16 Jam, Kerap DisiksaSejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking masih disandera di Kamboja. Sejumlah Warga Negara Indonesia...
Baca lebih lajut »
Menlu Retno Temui 62 WNI Korban Penyekapan di KambojaMenteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menemui 62 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil diselamatkan setelah menjadi korban penyekapan di Kamboja.
Baca lebih lajut »