Polri akan melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II perkara pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs kepada Brigadir J pada Rabu (5/10/2022).
yang dilakukan Ferdy Sambo Cs kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu .
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, mengatakan pelimpahan tahap II dilaksanakan pada Rabu . “Hari Rabu,” ujar Andi.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebutkan pelimpahan tahap II sesuai dengan lokasi kejadian tempat perkara yang masuk wilayah hukum Jakarta Selatan.
Menurutnya tidak harus sama, tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan penuntut umum akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Kekhawatiran Adanya Intervensi Terhadap JPU, Pengacara Brigadir J: Ferdy Sambo Masih Punya Jaringan KuatBerkas perkara dinyatakan lengkap. Kini menyeruak soal kekhawatiran adanya Intervensi terhadap JPU, Pengacara Brigadir J ungkap FS masih punya jaringan kuat,
Baca lebih lajut »
Putri Candrawathi Berpeluang Akan Ditahan, Kejagung: Kita Lihat Nanti - Pikiran Rakyat DepokTerkait kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Kejagung buka peluang Putri Candrawathi bisa ditahan.
Baca lebih lajut »
Rabu, Polri Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo DkkPelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk), tersangka tindak pidana pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Rabu (5/10/2022).
Baca lebih lajut »
Keppres Pemecatan Ferdy Sambo Merupakan Bukti Keseriusan PresidenKeputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo, merupakan bukti keseriusan Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »