Pelimpahan Tahap I Kasus KDRT Venna Melinda, Berkas Perkara Diteliti 4 Jaksa

Indonesia Berita Berita

Pelimpahan Tahap I Kasus KDRT Venna Melinda, Berkas Perkara Diteliti 4 Jaksa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda dilimpahkan ke Kejaksaat Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman di Surabaya, Sabtu , memastikan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim.“Pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim telah kami terima pada Jumat, 3 Februari kemarin,” katanya dikutip dariDalam perkara ini suami Venna Meinda, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka. Fathur menjelaskan penyidik menerapkan Pasal 44 ayat dan atau Pasal 45 ayat UU No.

“Secara garis besar, berkas yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Jatim memuat beberapa hal, antara lain alat bukti saksi, ahli, dan suratSelanjutnya berkas perkara tersebut akan diperiksa selama dua pekan oleh jaksa peneliti yang ditunjuk oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati. “Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kepala Kejati Jatim Ibu Mia Amiati telah menunjuk empat jaksa penuntut umum yang akan meneliti paling lama 14 hari,” katanya.

Empat jaksa penuntut umum yang ditunjuk Kajati Jatim akan menentukan apakah berkas perkaranya telah memenuhi syarat formal dan material sudah cukup lengkap atau belum. “Apabila belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk untuk dilengkapi [P19]. Bila telah lengkap, yaitu terpenuhi syarat materiil dan formil [P21] maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Fathur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejati Jatim Terima Berkas KDRT Venna Melinda, Sidang Ferry Irawan Makin Dekat |Republika OnlineKejati Jatim Terima Berkas KDRT Venna Melinda, Sidang Ferry Irawan Makin Dekat |Republika OnlineKejati Jatim menerima berkas KDRT Venna Melinda, sidang Ferry Irawan pun makin dekat.
Baca lebih lajut »

Berkas Tahap I Kasus KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan Ke Kejati JatimBerkas Tahap I Kasus KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan Ke Kejati JatimBeritaJatim Berkas Tahap I Kasus KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan Ke Kejati Jatim kasuskdrt ferryirawan
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Kondisi Ferry Irawan di Dalam Tahanan Terungkap - Pikiran-Rakyat.comJadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Kondisi Ferry Irawan di Dalam Tahanan Terungkap - Pikiran-Rakyat.comJadi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Kondisi Ferry Irawan di Dalam Tahanan Terungkap: Kondisi Ferry Irawan di dalam tahanan usai menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda diungkapkan sang adik.
Baca lebih lajut »

Imbas Alami Tindak Dugaan KDRT, Venna Melinda Masih Harus Periksa Tulang RusukImbas Alami Tindak Dugaan KDRT, Venna Melinda Masih Harus Periksa Tulang RusukSeperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan tindak KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan terjadi di salah satu hotel yang ada di kota Kediri, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »

Venna Melinda: Ferry Irawan Akui KDRT, Proses Hukum Lanjut!Venna Melinda: Ferry Irawan Akui KDRT, Proses Hukum Lanjut!Jika pelimpahan perkara tahap pertama lengkap, atau dinyatakan P-21, oleh kKjaksaan, kasus KDRT Venna Melinda segera disidangkan.
Baca lebih lajut »

Meski Ferry Irawan Minta Maaf, Venna Melinda Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus KDRTMeski Ferry Irawan Minta Maaf, Venna Melinda Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus KDRTArtis Venna Melinda memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya Ferry Irawan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 21:26:01