Pelimpahan Kasus Pembunuhan Brigadir J di Kejaksaan Agung |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pelimpahan Kasus Pembunuhan Brigadir J di Kejaksaan Agung |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Mantan Kadiv Propam Polri IFerdy Sambo dan sejumlah tersangka diserahkan ke Kejaksaan

REPUBLIKA.CO.ID, Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu .

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pertama Kalinya, Ferdy Sambo Memohon Maaf kepada Keluarga Brigadir JPertama Kalinya, Ferdy Sambo Memohon Maaf kepada Keluarga Brigadir JMantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pertama kalinya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Bunuh Yosua, Ferdy Sambo: Karena Kecintaan Saya kepada IstriBunuh Yosua, Ferdy Sambo: Karena Kecintaan Saya kepada IstriMantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengaku begitu emosional saat melakukan pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Baca lebih lajut »

Kasus Ferdy Sambo Memasuki Babak BaruSetelah melalui proses penyidikan selama hampir dua bulan, berkas perkara pembunuhan Brigadir J yang menjerat bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

28 Polisi Diduga Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, 9 Petinggi Brimob Dicopot28 Polisi Diduga Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, 9 Petinggi Brimob DicopotKadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo Sebanyak 28 personel Polri diduga melanggar kode etik buntut tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang.
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Seorang mantan pembuat situs judi online membeberkan kesaksian terkait diagram Konsorsium 303 yang menyeret nama eks Kadiv Propa...
Baca lebih lajut »

28 Polisi Akan Diperiksa Kode Etik Buntut Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang - Tribunnews.com28 Polisi Akan Diperiksa Kode Etik Buntut Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang - Tribunnews.comKadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bergerak cepat sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 06:25:54