PT Angkasa Pura (AP) II meminta masyarakat melengkapi dokumen perjalanan, bila ingin bepergian dengan pesawat terbang.
TEMPO.CO, Jakarta - Hal tersebut berlaku pada bandara-bandara yang dikelola AP II.Angkasa Pura II saat ini mengelola 19 bandara seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, Kuala Namu, Sultan Mahmud Badaruddin II, Sultan Syarif Kasim II, Badara Minangkabau, Silangit, Kertajati, Banyuwangi, Tjilik Riwut, hingga Radin Inten II.
Muhammad IqbalSementara itu, surat keterangan rujukan rumah sakit juga harus dilengkapi bagi pasien atau orang yang anggota keluarga inti dari pasien sakit keras.Bagi orang yang ingin melakukan perjalanan karena anggota keluarga inti meninggal dunia, diminta melengkapi surat keterangan kematian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembatasan Penerbangan Bandara AP II Diperpanjang Jadi 7 JuniPembatasan penerbangan mengharuskan penumpang pesawat domestik harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen.
Baca lebih lajut »
Pesawat Listrik Ini, Bakal Ubah Sisi Negatif Dunia PenerbanganPesawat eCaravan, pesawat listrik dengan sembilan kursi penumpang berhasil mengudara, dan bakal jadi pesawat komersial yang ramah lingkungan.
Baca lebih lajut »
Persiapan New Normal di Bawah Kendali Gugus Tugas Covid-19 PusatPemda menyiapkan semua tahapan sektor-sektor mana yang dilonggarkan secara bertahap berikut protokol kesehatan yang harus dipenuhi, dan menyosialisasikannya.
Baca lebih lajut »
PJJ Berlanjut, Pemerintah Diminta Permudah Akses Belajar SiswaKetika PJJ diperpanjang, harus disiapkan pula infrastruktur pendukung dan peningkatan kemampuan para guru dalam pelaksanaan PJJ.
Baca lebih lajut »
Lengkap! Tahap demi Tahap Pembukaan Mal Mulai JuniMenteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan mal akan dibuka mulai Juni nanti. Berikut tahapan pembukaan mal yang telah disiapkan Kementerian Perdagangan: Mal via detikfinance
Baca lebih lajut »
Penumpang KM Fajar Mulia Dikarantina di Raja AmpatMereka yang melakukan perjalanan ke luar daerah harus memiliki dokumen atau surat lengkap. Ia berharap agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »