Pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung Senin 27 Februari 2023, Berikut Syaratnya pelayananSIMkeliling
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung membuka pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi keliling.
Dijelaskan tarif pembayaran SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, yaitu SIM A Rp 80 ribu dan SIM C 75 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lampung Belum OptimalOmbudsman Republik Indonesia Wilayah Lampung menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh pemerintahan daerah
Baca lebih lajut »
Kemendagri Turun Langsung Mempercepat Realisasi APBD Bandar LampungKemendagri juga menyosialisasikan peraturan perundangan dan kebijakan pengelolaan keuangan.
Baca lebih lajut »
Muncul Spanduk Tolak Anies di Lampung, NasDem Tuding Gerakan SistematisMuncul banner berisi penolakan terhadap capres usungan NasDem, Anies Baswedan di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. NasDem buka suara terkait banner tersebut.
Baca lebih lajut »
Kantor Balai Karantina Pertanian Lampung TerbakarVideo warga merekam kobaran api yang membakar lantai 3 kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung, Lampung.
Baca lebih lajut »
Pelayanan Keimigrasian untuk WNI Bermasalah di Penjara ChinaPelayanan tersebut diberikan atas fasilitas aparat kepolisian setempat untuk memudahkan pemulangan WNI bermasalah di China
Baca lebih lajut »