Pelapor Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Dicecar 50 Pertanyaan oleh Puspomad

Indonesia Berita Berita

Pelapor Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Dicecar 50 Pertanyaan oleh Puspomad
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) diminta menjawab 50 pertanyaan dari penyidik Puspomad. Hal itu terkait dengan laporan kasus...

Pelapor dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dicecar 50 pertanyaan oleh Puspomad. Foto/SINDOnews- Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama diminta menjawab 50 pertanyaan dari penyidik Puspomad. Hal itu terkait dengan laporan kasus dugaan penodaan agama oleh KSAD Jenderal TNIPengacara pelapor, Damai Hari Lubis menuturkan, kliennya telah diperiksa selama hampir lebih 8 jam lamanya sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Damai menyatakan, kliennya siap jika permintaan keterangan dilakukan sampai larut malam. Sebab itu merupakan hak dan kewajiban dalam hukum."Kita siap untuk diperiksa. Memang itu hak daripada institusi tentara Angkatan Darat dan juga kewajiban bagi mereka untuk memeriksa perkara ini," jelasnya.Hari memaparkan, selama pemeriksaan kondisinya pun amat kondusif. Dijelaskan pula, penyidik juga menanyakan alasan mengapa pelapor merasa Jenderal Dudung melakukan sebuah penodaan agama.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Seluruh Sekolah di Kabupaten Gunungkidul Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka 50 PersenSeluruh Sekolah di Kabupaten Gunungkidul Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka 50 PersenSeluruh sekolah di Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 50 persen, menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Baca lebih lajut »

Kasus Pencurian Akun Google Turun 50% Berkat Fitur IniKasus Pencurian Akun Google Turun 50% Berkat Fitur IniGoogle dan Safer Internet Day mempublikasikan laporannya terkait keamanan data pengguna, dan beberapa inisiatif Google untuk meningkatkan keamanan tersebut.
Baca lebih lajut »

Rekor Pertemuan Persela Vs Persebaya: 50 Persen Imbang, Bajul Ijo Rawan TersandungRekor Pertemuan Persela Vs Persebaya: 50 Persen Imbang, Bajul Ijo Rawan TersandungSetelah melihat rekor pertemuan kontra Persela Lamongan, Persebaya Surabaya terancam gagal memetik kemenangan lagi.
Baca lebih lajut »

Demonstrasi Antivaksin di Selandia Baru Ricuh, 50 Orang DitangkapDemonstrasi Antivaksin di Selandia Baru Ricuh, 50 Orang DitangkapPolisi dan pengunjuk rasa antivaksin terlibat bentrok di halaman parlemen Selandia Baru. Ada 50 orang yang ditangkap terkait kericuhan itu.
Baca lebih lajut »

Diskon Pajak Rumah Baru Resmi Berlaku, Bisa Bebas PPN DTP 50 PersenDiskon Pajak Rumah Baru Resmi Berlaku, Bisa Bebas PPN DTP 50 PersenInsentif berupa diskon pajak rumah ini tertuang dalam PMK Nomor 6/PMK.010/2022
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 04:43:10