Hal itu dapat tercapai salah satunya dengan pegawai KPK menjadi ASN.
JAKARTA - Pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara diharapkan bisa menyelesaikan polemik di lembaga antirasuah tersebut. Pelantikan dianggap mampu mengakhiri dugaan konflik kepentingan yang selama ini berada di internal KPK.
Menurut Boni, KPK yang notabene lembaga publik membutuhkan mekanisme kerja yang transparan dan akuntabel. "Sebagai lembaga publik, KPK membutuhkan mekanisme kerja yang transparan dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam UU tentang ASN," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Firli : Seluruh Pegawai KPK yang Lolos TWK Ikut Pelantikan ASN : Okezone NasionalFirli : Seluruh Pegawai KPK yang Lolos TWK Ikut Pelantikan ASN LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Firli Bahuri: 1.271 Pegawai Hadiri Proses Pelantikan sebagai ASN'Hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom sebanyak 820 orang pegawai,' kata Firli.
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan Yakin 75 Pegawai KPK Tidak Putus Asa Tak Dilantik Jadi ASNNovel Baswedan menduga, pelantikan terhadap 1.271 pegawai menjadi ASN pada, Selasa 1 Juni 2021 adalah kemauan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
Pegawai KPK Gagal TWK Gugat Pasal Alih Status ASNUji materi yang didaftarkan pegawai KPK gagal TWK juga sekaligus untuk menguji putusan MK perkara nomor: 70/PUU-XVII/2019 yang dibacakan pada 4 Mei 2021.
Baca lebih lajut »