Pelanggaran Netralitas ASN Terus Terjadi di Pilkada Karena Aturannya Abstrak

Bawaslu Berita

Pelanggaran Netralitas ASN Terus Terjadi di Pilkada Karena Aturannya Abstrak
PilkadaAsnPemilu
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Dalamketentuan terakhir ASN boleh datang dalam kegiatan politik praktis asalkan mereka pasif atau tidak berpose atau yel-yel kepada Cakada yang mereka dukung

Hal itu disampaikan oleh Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamin Selvan pada acara Kongkow Kerakyatan "Ngalur Ngidul Tapi Berjudul" yang di selenggaran pegiat sosial Kota Tangerang, Syaiful Bachri di salah satu rumah makan di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Banten.

"Kasian Bawaslu, mereka capek-capek menelusuri dugaan pelanggaran itu, setelah terindikasi kuat harus ditindaklanjuti ke BKN Ri," tandasnya. Ironisnya lagi, tambah dia, dua laporan dugaan netralitas ASN yang ia sampaikan ke Bawaslu Kota Tangerang, dihentikan tanpa adanya konfirmasi atau pemberitahuan.

JOGJA Corruption Watch mendorong sanksi terhadap praktik politik uang pada Pilkada diperberat untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku politik uang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Pilkada Asn Pemilu

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Sleman teruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKNBawaslu Sleman teruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKNBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meneruskan satu kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ...
Baca lebih lajut »

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Masih Mendominasi, Bawaslu Diminta Pertajam PengawasanDugaan Pelanggaran Netralitas ASN Masih Mendominasi, Bawaslu Diminta Pertajam PengawasanDugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih mendominasi pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Divisi Monitoring Komite
Baca lebih lajut »

Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Netralitas ASN dan KadesBawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Netralitas ASN dan KadesPada Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Pilkada menyangkut beberapa poin pelanggaran terutama terkait netralitas aparatur sipil negeri ASN dan kepala desa
Baca lebih lajut »

Bawaslu Sebut Masih Banyak Temuan Pelanggaran Netralitas ASN-Kepala Desa dalam PilkadaBawaslu Sebut Masih Banyak Temuan Pelanggaran Netralitas ASN-Kepala Desa dalam PilkadaBawaslu RI menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran pada Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa.
Baca lebih lajut »

JPPR Temukan Pelanggaran Netralitas ASN di Kampanye PilkadaJPPR Temukan Pelanggaran Netralitas ASN di Kampanye PilkadaPelanggaran netralitas ASN dan keterlibatan pejabat pemerintahan merupakan bentuk ”kejahatan demokrasi”.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Lampung Catat 8 Pelanggaran Netralitas, Libatkan ASN-Oknum PolisiBawaslu Lampung Catat 8 Pelanggaran Netralitas, Libatkan ASN-Oknum PolisiBawaslu Lampung mencatat 8 pelanggaran netralitas dalam kampanye Pilkada 2024, melibatkan ASN dan Polri. Pelanggaran terdaftar di 5 kabupaten/kota.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 15:06:52