Pelanggaran HAM Terhadap Penyandang Disabilitas dalam Kasus Kekerasan Seksual

Hukum & HAM Berita

Pelanggaran HAM Terhadap Penyandang Disabilitas dalam Kasus Kekerasan Seksual
KAJIANDISABILITASKEKERASAN
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 90%

Berita ini membahas kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang penyandang disabilitas di NTB dan bagaimana pihak kepolisian menangani kasus tersebut dengan mempertimbangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Data menunjukkan bahwa penyandang disabilitas, terutama perempuan, lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. Dalam kasus di NTB, seorang penyandang disabilitas justru menjadi pelaku, dengan korban yang semakin banyak mengadukan pelaku dengan kasus serupa. Dengan adanya respons terhadap situasi yang terjadi, terutama pengaduan yang dilaporkan oleh salah seorang korban, kepolisian daerah NTB berhasil mendorong korban-korban Agus lain untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

Dengan adanya pengaduan ini, bisa dikatakan bahwa korban berada pada kondisi nyaman dan aman untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Dari proses penyelidikan dan penyidikan, nampak bahwa penegak hukum, terutama kepolisian, telah memiliki perspektif yang cukup memadai, setidaknya untuk memastikan adanya keterlibatan dari Komisi Nasional Disabilitas NTB di dalam prosesnya. Kepolisian memastikan pula hak-hak Agus, sebagai penyandang disabilitas, yang diduga sebagai pelaku tetap dilindungi, seperti dengan penangguhan penahanannya, namun kepolisian tetap fokus pada skema pembuktian perkara dan menjaga independensi proses peradilan. Setidaknya, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam proses peradilan. Adanya pemahaman yang memadai aparat penegak hukum ini tidak dapat dipisahkan dari beberapa hal, di antaranya adalah adanya dukungan dan kepercayaan publik kepada kepolisian untuk tetap berlaku adil dan akuntabel dalam penegakan hukum, terutama kekerasan seksual. Selain itu, upaya kepolisian membangun skema koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, organisasi penyandang disabilitas, termasuk penyedia layanan juga meningkatkan efektifitas penanganan kasus yang lebih inklusif dan partisipatif

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

KAJIAN DISABILITAS KEKERASAN HUKUM HAM

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM Nilai Penembakan terhadap Siswa SMK di Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAMKomnas HAM Nilai Penembakan terhadap Siswa SMK di Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAMKomnas HAM menilai tindakan RZ menembak GRO, siswa salah satu sekolah menegah kejuruan (SMK) di Semarang telah memenuhi unsur pelanggaran HAM
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di dalam dan LNKomnas HAM: 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di dalam dan LNKetua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan ada sebanyak 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di dalam dan luar ...
Baca lebih lajut »

Demo Hari HAM, Mahasiswa Minta Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAMDemo Hari HAM, Mahasiswa Minta Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAMPuluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Selidiki Dua Kasus Pelanggaran HAM BeratKomnas HAM Selidiki Dua Kasus Pelanggaran HAM BeratKETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Terima 2.305 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Sepanjang 2024Komnas HAM Terima 2.305 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Sepanjang 2024Aduan yang diterima, lanjut dia, melalui pos atau surat, datang langsung, daring, surel, proaktif, dan audiensi.
Baca lebih lajut »

Menteri HAM Pigai Tak Hadiri Peringatan Hari HAM di Komnas HAMMenteri HAM Pigai Tak Hadiri Peringatan Hari HAM di Komnas HAMKOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM menggelar peringatan Hari HAM Sedunia 2024 di Kantor Komnas HAM Jakarta Selasa 1012
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 04:27:02