Kementerian Dalam Negeri memberi penghargaan untuk akun yang memviralkan dugaan penjualan data e-KTP di media sosial. JualBeliDataKependudukan
JPNN.COM / Nasional / Humaniora / Pelaku Yang Viralkan Dugaan Jual Beli Data e-KTP Bakal Diberi... Rabu, 31 Juli 2019 – 23:59 WIB jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri bakal memberi penghargaan pada pihak-pihak yang mengungkap dugaan jual beli data e-KTP dan kartu keluarga. Bukan sebaliknya, mempolisikan akun yang mengungkap hal tersebut.
Bikin Panas Netizen, Nikita Mirzani Pamer Pose Nyaris Bugil Menurut Zudan, penghargaan bakal diberikan karena gerak langkah Kemendagri sangat terbatas untuk mengawasi dugaan penjualan data e-KTP. "Apalagi kalau ada masalah seperti ini, masyarakat lapor ke polisi, masyarakat lapor ke call centernya Dukcapil, kami tambah senang, lebih cepat meresponsnya dan lebih terarah," katanya. Saat ditanya penghargaan apa yang akan diberikan, Zudan menyatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.
.display-none{ display:none; } TAGS Jual Beli Data Kependudukan Kemendagri dirjen dukcapil kemendagri Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendagri Berencana Polisikan Akun yang Viralkan Jual Beli Data e-KTP'Oleh karenanya dari Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil,' kata Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Baca lebih lajut »
Dukcapil Bantah Polisikan Akun yang Viralkan Jual Beli Data e-KTPSebagaimana diketahui, isu viral itu berawal dari akun Twitter hendralm. Namun Dirjen Dukcapil sendiri membantah melaporkan pemilik akun Twitter hendralm itu.
Baca lebih lajut »
KPK Identifikasi Pelaku Lain Korupsi E-KTPKPK disebut telah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Baca lebih lajut »
Ini Awal Mula Terungkapnya Cinta Terlarang Kakak Adik yang Miliki 2 AnakHubungan cinta terlarang kakak dan adik kandung di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulsel, AA (38) dan BI (30), sudah lama dicurigai warga.
Baca lebih lajut »
Tawarkan Buaya hingga Macan Akar Lewat FB, 2 Pria DitangkapPelaku sudah 6 bulan menggeluti bisnis penjualan satwa dilindungi. Selain menjual, pelaku juga membeli dari pelaku yang menangkap satwa dilindungi.
Baca lebih lajut »
Sudah 20 Kali Beraksi, Akhirnya Tertangkap Gara - Gara Pacar Ketinggalan di LokasiPolisi menembak pelaku curanmor yang sudah sekitar 20 kali beraksi di beberapa lokasi. curanmor
Baca lebih lajut »