Pelaku Usaha Semringah Bisa Racik Eksperimen Aset Kripto Mulai Tahun Depan

Indonesia Berita Berita

Pelaku Usaha Semringah Bisa Racik Eksperimen Aset Kripto Mulai Tahun Depan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis aturan untuk pengembangan aset kripto di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan telah merilis aturan untuk pengembangan aset kripto di Indonesia. Salah satunya, akan membolehkan adanya eksperimen dalam proses perdagangan kripto nantinya.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik adanya aturan tersebut. Menurutnya, ada ruang yang bisa digunakan untuk meningkatkan inovasi setelah ada aturan yang jelas. Salah satu yang disoroti adalah adanya aturan Regulatory Sandbox. Menurutnya, ini bisa jadi ruang untuk inovasi para pelaku industri aset kripto. Misalnya, dengan membuka perdagangan aset kripto dan aset tradisional seperti emas.

Bisa TerintegrasiLebih lanjut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia ini menjelaskan aturan itu memungkinkan pengembangan platform perdagangan aset kripto yang terintegrasi dengan sistem keuangan tradisional. Dia menilai itu jadi contoh untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelaku Usaha Bisa Gunakan Platform Ini, Mudahkan Proses Bisnis Biar Cuan BanyakPelaku Usaha Bisa Gunakan Platform Ini, Mudahkan Proses Bisnis Biar Cuan BanyakPelaku usaha pastinya menginginkan bisnisnya bisa berkembang lebih bisa, sehingga bisa cuan banyak.
Baca lebih lajut »

Tingkatkan Sektor Pariwisata Madiun, Pemkab Gandeng Pelaku Usaha Wisata untuk Tingkatkan WisatawanTingkatkan Sektor Pariwisata Madiun, Pemkab Gandeng Pelaku Usaha Wisata untuk Tingkatkan WisatawanPihak pemerintah mengajak pelaku usaha wisata swasta untuk ikut serta dalam mengembangkan potensi wisata.
Baca lebih lajut »

DPR: Stok Beras Dikendalikan Pelaku Usaha, Bulog Tak Mampu Stabilkan HargaDPR: Stok Beras Dikendalikan Pelaku Usaha, Bulog Tak Mampu Stabilkan HargaGold
Baca lebih lajut »

Berdampak ke Pelaku Usaha, Perlu Kajian Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar KeagamaanBerdampak ke Pelaku Usaha, Perlu Kajian Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar KeagamaanPembatasan itu tentunya mempengaruhi para pelaku usaha yang tentunya berdampak terhadap perekonomian.
Baca lebih lajut »

Satgas: UU Cipta Kerja permudah perizinan bagi pelaku usahaSatgas: UU Cipta Kerja permudah perizinan bagi pelaku usahaSatuan Tugas (Satgas) Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja mengatakan, UU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan ...
Baca lebih lajut »

Said Abdullah: Kenaikan PPN 12 Persen Membebani Rakyat dan Pelaku UsahaSaid Abdullah: Kenaikan PPN 12 Persen Membebani Rakyat dan Pelaku UsahaJPNN.com : Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 menjadi 12 persen. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah merespons.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:37:37