Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar menjelaskan bahwa keputusan ini berasal dari urgensi akan minimnya data Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PM
"Semua pelaku usaha harus menyampaikan data kepada BPS mulai awal tahun depan , dan kami mulai mensosialisasikannya sekarang," ungkapnya dalam Sosialisasi Peraturan BPS No.4/2023 tentang Penyampaian dan Pengelolaan data dan/atau Informasi PMSE di Jakarta, Senin .
Amalia menekankan bahwa data yang diperoleh akan digunakan, antara lain, untuk memperkaya data Produk Domestik Bruto .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bantu Pelaku Usaha Baru, Ngiklanmurah Siapkan Platform Promosi TerjangkauBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Percepatan Penyelesaian Ratusan Perkara, Kamar PTUN MA Gelar Konsinyering!Sampai Oktober 2023, jumlah perkara tata usaha negara yang masuk mencapai 560 perkara tata usaha negara.
Baca lebih lajut »
BPS Atur Perdagangan Sistem Melalui Elektronik Lebih LanjutBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
HUT Ke-24, KKP Dorong Pertumbuhan Industri Ikan Hias dengan Fasilitasi Modal UsahaFestival ini bukan hanya menjadi ajang memperkenalkan ikan hias air tawar khususnya endemik Indonesia kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
Penerapan Hukum Persaingan Usaha Dinilai belum MaksimalBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »