Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Kota Apel Kecemasan Atas Inpres 1/2025

Ekonomi Berita

Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Kota Apel Kecemasan Atas Inpres 1/2025
Inpres 1/2025Efisiensi AnggaranHotel
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 58%
  • Publisher: 92%

Inpres 1/2025 yang berfokus pada efisiensi anggaran menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Apel. Mereka khawatir kebijakan ini dapat berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha mereka, terutama karena pembatasan anggaran untuk kegiatan yang diselenggarakan di hotel.

Sejak diresmikannya Inpres 1/2025 yang berfokus pada efisiensi anggaran , para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Apel mulai merasakan kegelisahan. Mereka khawatir kebijakan ini dapat berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha mereka. Ketar-ketir ini muncul karena Inpres tersebut menyentuh pembatasan anggaran untuk kegiatan yang dianggap kurang penting, termasuk kegiatan yang biasanya diselenggarakan di hotel, seperti meeting, incentive, convention, dan exhibition ( MICE ).

\Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki, menyatakan kekhawatirannya. Ia menjelaskan bahwa PHRI telah berupaya menyampaikan kepada pemerintah agar kebijakan Inpres 1/2025 dilakukan peninjauan kembali. Agoes, yang juga menjabat sebagai General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel, mengakui perlunya pembatasan anggaran untuk kegiatan yang kurang penting, tetapi berharap pemerintah tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian luas dan kegiatan penting yang diselenggarakan di hotel.\PHRI mengimbau 92 anggota asosiasinya untuk berkreasi dan mencari solusi agar tidak terlalu bergantung pada kegiatan yang diadakan oleh pemerintah. Para pengusaha perhotelan diharapkan dapat mengembangkan alternatif dan strategi baru untuk tetap menarik tamu dan menjamin kelangsungan bisnis mereka. Sementara itu, Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menekankan bahwa Inpres 1/2025 menjadi pedoman untuk melakukan efisiensi anggaran di tingkat kementerian, lembaga, dan Pemda. Tujuannya adalah untuk mengefektifkan anggaran yang sifatnya seremonial dan mengutamakan kegiatan yang bersifat prioritas. Iwan menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti menghilangkan kegiatan prioritas seperti infrastruktur, ketahanan pangan, peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, penanganan anak putus sekolah, dan makan bergizi gratis. Ia memberikan contoh bahwa rapat yang semula dilakukan di hotel bisa digeser ke kantor atau dilaksanakan secara virtual untuk menekan pengeluaran

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Inpres 1/2025 Efisiensi Anggaran Hotel Restoran Ekonomi PHRI MICE

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Inpres 1/2025 Dorong Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025Inpres 1/2025 Dorong Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pemerintah Indonesia berfokus pada peningkatan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Inpres ini mengatur berbagai aspek terkait efisiensi belanja, termasuk pembatasan pengeluaran untuk belanja operasional dan non operasional, serta penggalangan dana dari sumber yang lebih optimal.
Baca lebih lajut »

Cuaca Daerah Hari Ini Senin 20 Januari 2025: Hujan Ringan Diprakirakan Terjadi di Kota-Kota BesarCuaca Daerah Hari Ini Senin 20 Januari 2025: Hujan Ringan Diprakirakan Terjadi di Kota-Kota BesarHujan ringan diprakirakan terjadi di kota-kota besar di Indonesia pada Senin (20/1/2025). Namun ada juga daerah yang berpotensi mengalami hujan petir dan hujan lebat.
Baca lebih lajut »

Prabowo Minta Kepala Daerah Pangkas Perjalanan Dinas 50%, Termasuk Acara SeremonialPrabowo Minta Kepala Daerah Pangkas Perjalanan Dinas 50%, Termasuk Acara SeremonialPresiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait penghematan belanja negara.
Baca lebih lajut »

Prabowo Pangkas Belanja Rp306 T, Sri Mulyani-Tito Dapat Tugas KhususPrabowo Pangkas Belanja Rp306 T, Sri Mulyani-Tito Dapat Tugas KhususPresiden Prabowo mengeluarkan Inpres baru menginstruksikan efisiensi belanja dalam APBN 2025.
Baca lebih lajut »

Menteri UMKM lakukan efisiensi anggaran setelah terbit Inpres 1/2025Menteri UMKM lakukan efisiensi anggaran setelah terbit Inpres 1/2025Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang ...
Baca lebih lajut »

Pemangkasan Anggaran Belanja K/L 2025: Dukungan terhadap Inpres Efisiensi BelanjaPemangkasan Anggaran Belanja K/L 2025: Dukungan terhadap Inpres Efisiensi BelanjaBerbagai kementerian dan lembaga di Indonesia melakukan pemangkasan anggaran belanja tahun anggaran 2025 untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:18:42