Pelaku perjalanan udara Jawa-Bali wajib tes PCR

Indonesia Berita Berita

Pelaku perjalanan udara Jawa-Bali wajib tes PCR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Satgas COVID-19 sampaikan pelaku perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 wajib sertakan surat keterangan negatif tes PCR.

Tangkapan layar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian COVID-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis . ANTARA/ Zubi Mahrofi

"Menggunakan hasil tes PCR tentunya memiliki akurasi yang lebih tinggi daripada rapid tes antigen," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian COVID-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis. Penerapan itu, lanjut dia, sebagai bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas demi pemulihan ekonomi di tengah kondisi kasus yang cukup terkendali.

"Untuk moda transportasi udara wajib menunjukkan dua dokumen yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar Daerah PPKM Level 2 Terbaru di Jawa Bali dan Luar Jawa BaliDaftar Daerah PPKM Level 2 Terbaru di Jawa Bali dan Luar Jawa BaliDaftar daerah PPKM level 2 kini sudah diperbarui. Daftar daerah PPKM level 2 terbaru adalah hasil evaluasi setelah pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM. ppkm
Baca lebih lajut »

Daftar Daerah PPKM Level 2 Terbaru di Jawa Bali dan Luar Jawa BaliDaftar Daerah PPKM Level 2 Terbaru di Jawa Bali dan Luar Jawa BaliDaftar daerah PPKM level 2 kini sudah diperbarui setelah pemerintah melakukan evaluasi PPKM. Berikut ini daftar terkini daerah PPKM level 2.
Baca lebih lajut »

Syarat Baru Naik Pesawat di Masa PPKM Jawa-Bali Wajib PCR, Antigen Tak BerlakuSyarat Baru Naik Pesawat di Masa PPKM Jawa-Bali Wajib PCR, Antigen Tak BerlakuPenumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali wajib tes PCR serta berlaku bagi penumpang yang sudah divaksinasi.
Baca lebih lajut »

Syarat Terbaru Penerbangan Jawa Bali Wajib PCR, Berlaku Hari Ini 21 Oktober 2021Syarat Terbaru Penerbangan Jawa Bali Wajib PCR, Berlaku Hari Ini 21 Oktober 2021Penerbangan Jawa-Bali wajib tes PCR serta berlaku bagi penumpang yang sudah divaksinasi.
Baca lebih lajut »

Satgas Terbitkan Surat Edaran Wajib Tes PCR Naik Pesawat dari dan ke Jawa-BaliSatgas Terbitkan Surat Edaran Wajib Tes PCR Naik Pesawat dari dan ke Jawa-BaliSatgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 yang mewajibkan tes PCR bagi semua pelaku perjalanan jarak jauh dengan transportasi udara Selengkapnya: 👇 SyaratPerjalanan
Baca lebih lajut »

Covid-19 di Bali Kian Melandai, Angka BOR di Rumah Sakit Tinggal 10 PersenCovid-19 di Bali Kian Melandai, Angka BOR di Rumah Sakit Tinggal 10 PersenKasus covid-19 di Bali kian melandai, Dinas Kesehatan mengatakan angka BOR di rumah sakit tinggal 10 persen Covid-19
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 10:08:51