Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif untuk melakukan perjalanan darat, laut maupun udara.
Tangkapan layar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden.Jakarta -
Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali mengatakan hal itu diputuskan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat. Ia juga memastikan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasil PCR Tidak Kunjung Keluar, Jenazah Bayi Reaktif Covid-19 Dibawa Pulang Keluarga | merdeka.comJenazah seorang bayi berusia tujuh bulan yang diketahui reaktif Covid-19 dibawa pulang keluarga. Bayi tersebut sebelumnya dirawat di RSUD SK Lerik Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Jumat (4/3).
Baca lebih lajut »
Perjalanan Domestik Transportasi Udara, Laut, dan Darat Tak Perlu Antigen atau PCRPelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sudah tidak perlu menunjukkan aktivitas...
Baca lebih lajut »
Tak Perlu Tes PCR dan Jaga Jarak, Warga Asing Lebih Leluasa di Arab SaudiKementerian Dalam Negeri Aab Saudi membuat lima ketentuan baru penerapan protokol kesehatan, termasuk untuk warga asing. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan...
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Isoman Selesai Tanpa Perlu Menungggu Hasil PCR NegatifAda alasan yang mendasari kenapa tidak perlu menunggu PCR negatif untuk selesai isoman.
Baca lebih lajut »
Aturan COVID-19 Dicabut, Kini Masuk Saudi Tak Perlu Karantina dan Tes PCRAturan Covid-19 dicabut di Arab Saudi. Mulai aturan jarak sosial hingga tak lagi wajib PCR dan karantina.
Baca lebih lajut »