Pelaku perambahan Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, H alias A (40), diancam 10 tahun
"Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Salemba Jakarta,” kata Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , Yazid Nurhuda, Rabu sore.
"Pelaku perambahan Kawasan Tahura Bukit Mangkol yang bertempat tinggal di Jalan Garut Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, Bangka Belitung, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelaku Perambahan Hutan Ilegal di Tahura Bukit Mangkol DitangkapKLHK menangkap pelaku perambahan dan perusakan lingkungan di kawasan konservasi Tahura Bukit Mangkol, Bangka Belitung. Pelaku terbukti membuka kawasan hutan secara ilegal di dua lokasi untuk kegiatan penanaman. Iptek AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Perambahan Tahura Bukit Mangkol Terjadi Berulang, KLHK Perkuat PengawasanPENYIDIK Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) LHK telah menangkap dan menahan H alias A, 40, terduga pelaku perambahan Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol,
Baca lebih lajut »
Terekam Kamera, Jambret HP Dosen UPM di Alun-alun Belum TertangkapPolisi mengidentifikasi pelaku melalui video yang merekam aksi pelaku.
Baca lebih lajut »
Hanya Karena Untuk Bayar Utang Setoran Roti, Aditya Nekat Mencuri dan Membacok Mantan Ketua Komisi YudisialPolisi Tangkap Pelaku Pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial, Pelaku Gelap Mata Karena Terlilit Utang
Baca lebih lajut »
Tukul alias ASR Masih Dikejar, Pelaku Pembacokan Pelajar Ini Berada di Luar Bogor |Republika OnlineDua pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) sebelumnya telah ditangkap kepolisian.
Baca lebih lajut »
Lowongan Terbaru 2023 di BUMN Bukit Asam, Tertarik Coba?Nah, saat ini perusahaan tengah mencari kandidat yang cocok untuk memenuhi posisi sebagai Perencana Tambang Muda dan Geoteknisian sebagai tenaga kerja kontrak.
Baca lebih lajut »