Syahrini membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik dan pornografi. Ia membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya.
Syahrini
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di kantornya, Rabu ."Jadi pelapor berinisial DS ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus. Laporan DS teregistrasi dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ. Yaitu dengan korban Syahrini dan kerugian imaterial.Pihak Syahrini membuat laporan dengan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Yusri menyebut pelaku berinisial M tersebut ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur pada 19 Mei 2020. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelaku Kasus Dugaan Pornografi yang Dilaporkan Syahrini Ditangkap di Jawa TimurPelaku Kasus Dugaan Pornografi yang Dilaporkan Syahrini Ditangkap di Jawa Timur: Syahrini membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Pelaku Penyebar Video Dewasa Mirip Syahrini Akhirnya DitangkapPihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, yang diduga menyebarkan video dewasa mirip Syahrini di media sosial. Syahrini
Baca lebih lajut »
Pelaku Pariwisata di Bali Inginkan New Normal TerintegrasiHotel telah menyiapkan SOP New Normal ini, contoh implementasinya ketika memasuki main entrance hotel akan dicek dengan thermo gun, cuci tangan dengan sabun, dan memakai masker saat check in.
Baca lebih lajut »
Pelaku Usaha Sudah Siap New Normal?Pemerintah Indonesia telah menyiapkan era normal yang baru atau new normal menghadapi pandemi virus Corona. Pelaku usaha sudah siap new normal? NewNormal via detikfinance
Baca lebih lajut »
Kemenhub akan Pidanakan Pelaku Pelepas Balon Udara Liar |Republika OnlineKemenhub mengimbau masyarakat tidak melepaskan balon udara karena dapat membahayakan.
Baca lebih lajut »