Kasus penculikan dan pembunuhan M Fadil Sadewa (11) di Makassar mengejutkan banyak pihak. Sebab, dua pelaku ternyata masih di bawah umur. Keduanya melakukan tindak kejahatan itu karena ingin menjual organ tubuh korban. Nusantara AdadiKompas
Dua tersangka penculikan anak, yakni Al dan Fa , dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa . Kedua pelaku mengaku menculik karena ingin menjual organ tubuh.
MAKASSAR, KOMPAS — Seorang anak bernama M Fadil Sadewa menjadi korban penculikan dan pembunuhan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dua pelaku yang masih di bawah umur nekat melakukan tindak kejahatan itu karena ingin menjual organ tubuh korban. Polisi menyebut, belum ada indikasi keterlibatan jaringan penjual organ tubuh dalam kasus ini.
Korban yang akrab dipanggil Dewa itu dilaporkan dibawa orang tak dikenal pada Minggu petang. Saat itu, korban berada di depan toko di Jalan Batua Raya, Makassar. Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga korban kepada polisi, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO -Sekreatris Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar (MUI Kota Makassar) KH Masykur Yusuf mengatakan, MUI Makassar memanggil penganu...
Baca lebih lajut »
Bocah 11 Tahun di Makassar Diculik, Dibunuh Lalu DibuangSeorang bocah bernama Muh Fadli Sadewa berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Baca lebih lajut »
2 Remaja Bunuh Bocah demi Jual Organ, Walkot Makassar: Hukum dan Usut! - JawaPos.comA, 17, dan M, 14, diringkus aparat Polrestabes Kota Makassar setelah dengan sadis membunuh Muhammad Fadli Sadewa untuk menjual organ tubuh bocah malang tersebut
Baca lebih lajut »
Wali Kota Makassar Dukung Penggodokan Perda Larangan LGBT, Ini Alasannya |Republika OnlineRancangan Perda Larangan LGBT tengah digodok di DPRD Makassar
Baca lebih lajut »
Makassar bakal Punya Perda Larangan LGBTDPRD Kota Makassar menginisiasi pembentukan Perda Larangan LGBT.
Baca lebih lajut »
MUI Makassar Panggil Penganut Aliran Sesat Hakikinya Hakiki BesokMUI Kota Makassar bakal memanggil penganut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai ajaran sesat.MUI meminta agar para penganutnya diminta bertobat
Baca lebih lajut »