RH, diduga pelaku pembunuhan terhadap KG, siswi SMK di Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara terancam hukuman mati.
Tersangka yang juga tetangga korban ini adalah pria beristri dengan lima anak bisa dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati atas perbuatannya.
Menurutnya, jika nanti hasil autopsi dan indentifikasi DNA serta cairan sperma ada kecocokannya. Maka bisa dipastikan tersangka RH dapat dijerat pasal berlapis. Selain itu, penyidik juga akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka. Sementara itu, pemerhati pendidikan di Taput, Martua Situmorang berharap Polres Taput dapat bekerja profesional dan membuka kasus itu seterang-terangnya kepada publik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Tapanuli Utara Tunggu Hasil Autopsi dan Identifikasi DNA Tersangka Pembunuh Siswi SMKPolres Tapanuli Utara (Taput) masih menunggu hasil autopsi rumah sakit dr Djasemen Saragih dalam kasus kematian siswi SMK...
Baca lebih lajut »
Tahun 2020, Ketua OSIS SMA/SMK Bebas Tes Masuk UNMUniversitas Negeri Makassar (UNM) bakal membuka jalur baru penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 mendatang. Jalur baru itu diperuntukkan bagi para Ketua OSIS.
Baca lebih lajut »
Bos SMK: Jangan Salah Persepsi soal 'Mobil Nasional' EsemkaSMK merasa keberatan produknya yang dirakit di Boyolali, Jawa Tengah dengan embel-embel 'mobil nasional'.
Baca lebih lajut »
Pelaku Penembakan di Masjid Norwegia Bantah Semua TuduhanPelaku penembakan di Masjid Al-Noor, Norwegia membantah melakukan aksi terorisme dan pembunuhan.
Baca lebih lajut »
Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Pembunuh Keluarga di SerangPolisi masih mendalami motif pembunuhan ayah dan anak di Serang, Banten. Anjing pelacak juga diterjunkan untuk mencari pelaku pembunuhan di Serang, Banten.
Baca lebih lajut »
Kata Ibu Brigpol Anumerta Hedar: HP Anak Saya Masih Aktif, Ditelpon Tersambung...'Polri jangan hanya mencari pelaku pembunuhan, namun rekan anak saya juga harus diperiksa,' ungkap Nurhaeda.
Baca lebih lajut »