Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri untuk memanfaatkan teknologi.
Tujuannya, agar dapat meningkatkan produktivitas dan mutu secara lebih efisien sekaligus memperluas akses pasarnya terutama ke kancah internasional.
Gati mengungkapkan, saat ini jumlah IKM nasional lebih dari 4,4 juta unit usaha atau mencapai 99 persen dari seluruh unit usaha industri di Tanah Air. "Pada Agustus ini, kami telah menggelar acaranya di Palembang. Peserta yang mengikuti sebanyak 500 orang, yang meliputi pelaku IKM dan masyarakat umum di wilayah Sumatera Selatan," bebernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK: Investor Asing Minati Pasar Modal, Pelaku Pasar Modal Harus AgresifHal tersebut seharusnya dimanfaatkan oleh para pelaku pasar modal.
Baca lebih lajut »
Mobil Listrik Segera Mengaspal, Pelaku Industri Takut TergeserPelaku industri otomotif dalam negeri cemas pasca Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait mobil listrik.
Baca lebih lajut »
Mobil Listrik Segera Mengaspal, Pelaku Industri Takut TergeserPelaku industri otomotif dalam negeri cemas pasca Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait mobil listrik.
Baca lebih lajut »
Peminjaman Modal Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Harus MudahRancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf) mengenai pasal sistem peminjaman modal kepada para pelaku ekraf harus dibuat mudah.
Baca lebih lajut »
Ekosis Hadirkan Solusi Digital Pelaku Industri AgribisnisSektorAalah rendah tersentuh kemajuan global,
Baca lebih lajut »
Pelaku Aksi Rasial Belum Ditemukan, Pelaku Rusuh DitangkapPenyelidikan belum dapat menemukan pelaku rasialis terhadap mahasiswa Papua.
Baca lebih lajut »