Pemeriksaan kesehatan ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dan prinsip kehati-hatian.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dalam penanganan 22 awak kapal pelaku ilegal fishing berkewarganegaraan Vietnam yang ditangkap di Laut Natuna. Serangkaian pemeriksaan kesehatan itu dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Batam.
"Ada dua hal yang penting kenapa harus dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pertama, kami ingin memastikan bahwa tidak ada resiko terkait dengan penyebaran COVID-19 dalam proses penegakan hukum yang akan dilakukan oleh PPNS Perikanan. Kami harus menjamin dan melindungi aparat kami yang bertugas. Kedua, tentu sebagai coastal state, kita tidak mengabaikan isu pandemi COVID-19, termasuk terhadap para pelaku illegal fishing," jelasnya.
"Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam telah melakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah, pernapasan, denyut nadi dan tenggorokan secara fisik," terangnya.Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, 22 awak kapal dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi yang terpapar oleh COVID-19. Namun demikian, pihaknya memastikan karantina mandiri selama 14 hari akan tetap dilanjutkan sebagai upaya preventif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TKI Ilegal dari Malaysia Dideportasi |Republika Online
Baca lebih lajut »
Gagalkan Ratusan Rokok Ilegal, Bea Cukai: Bukti Nyata Kami Selama Pandemi Covid-19Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga mengatakan pandemi Covid-19 tidak serta merta menghilangkan niat para pelaku mengedarkan rokok ilegal.
Baca lebih lajut »
Polri Imbau Pelaku Usaha APD Patuhi Undang-undang atau Terancam Pidana\nHingga saat ini, polisi telah menangani sebanyak 18 kasus terkait APD, masker, hand sanitizer, dan alat kesehatan lainnya.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Buka Peluang Beri Insentif ke Pelaku Usaha Terdampak Kebijakan PSBBBerdasarkan Pergub, insentif untuk pelaku usaha tersebut akan diberikan dalam berbagai bentuk. Salah satunya, pengurangan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha.
Baca lebih lajut »
Pelaku Penusukan Wiranto Dijerat Pasal Tindak Pidana Terorisme - Tribunnews.comTerdakwa mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum melalui teknologi teleconference dari rumah tahanan khusus teroris di Cikeas, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »