Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba dituntut 2 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan ...
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba dituntut 2 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin . ANTARA/Desca Lidya Natalia
Tuntutan itu berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 5 Ayat Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 65 Ayat KUHP. Natan Pasomba memberi hadiah berupa uang sejumlah Rp2,65 miliar dan 22.
Natan lalu membuat usulan DAK Pegunungan Arfak APBN TA 2017 ke Kementerian Keuangan sebesar Rp1,066 triliun yang ditandatangani Bupati Yosias. Natan lalu menyampaikan hal itu kepada Bupati Yosias dan Yosias meminta Natan mencari rekanan dinas PU yang dapat membantu. Natan lalu menghubungi rekanannya, Nicolas Tampang Allo dan Sovian Lati Lipu.
Rifa menyampaikan akan mengusahakan karena yang berwenang menentukan DAK khususnya bidang penugasan adalah anggota DRP, Rifa yang sudah mengenal Surherlan sebagai tenaga ahli Fraksi PAN meminta bantuan Suhernlan untuk diperkenalkan kepada anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PAN Sukiman yang juga mitra kerja Kementerian Keuangan sekaligus Anggota Badan Anggaran DPR dan memiliki kewenangan mengusulkan daerah mendapat anggaran DAK bidang penugasan.sebesar 6 persen dari anggaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Facebook Hapus Puluhan Akun Pendukung Kemerdekaan Papua BaratSebanyak 69 akun Facebook, 42 page dan 34 akun Instagram yang terlibat dalam perilaku tidak autentik terkoordinasi telah dihapus.
Baca lebih lajut »
Papua terkini - Danbrig: Timika paling kondusif di seluruh PapuaKomandan Brigade Infantri 20 Ima Jaya Keramo/Divisi 3 Kostrad Kolonel Inf Charles Sagala menegaskan situasi kamtibmas di Timika merupakan salah satu yang ...
Baca lebih lajut »
Papua Terkini - Pengungsi Wamena siap kembali jika amanSejumlah pengungsi korban kerusuhan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mengaku bersedia untuk kembali jika situasi sudah aman dan rumah mereka ...
Baca lebih lajut »
Gubernur Papua dorong pemulihan korban kerusuhan WamenaGubernur Papua, Lukas Enembe mendorong pemulihan korban kerusuhan Wamena dengan mendorong pembangunan secara darurat.\r\n\r\nPenyampaian Gubernur Papua itu ...
Baca lebih lajut »