Pelajar SMP Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bocah SD
JawaPos.com- Kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Gresik. Polisi sudah mengamankan dan memeriksa terduga pelaku.
Alumnus Akpol 2015 itu menjelaskan, terduga pelaku melakukan aksinya di ruangan warnet yang tertutup. Para korban juga diancam untuk tutup mulut agar ulah bejat itu tidak terbongkar. ’’Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, para korban beserta orang tuanya serta pemilik warnet,’’ jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelajar SMP di Gresik Dipolisikan Diduga Sodomi 3 Siswa SDPelajar SMP berusia 16 tahun di Kabupaten Gresik dilaporkan menyodomi siswa SD. Ada tiga korban yang telah melaporkan pelaku ke polisi. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Cara Pengasuh Bahasa Bali Agar Siswa Tetap Produktif saat Libur: Ajak Nyurat SMP di GerokgakSiswa di Buleleng telah memasuki masa liburan akhir semester sejak pekan lalu. Biasanya pada semester ganjil, siswa hanya akan berlibur selama dua pekan. Tapi kali ini siswa akan berlibur selama sebulan.
Baca lebih lajut »
Sepuluh Hari, 4 Kasus Orang Tenggelam di Gresik, 2 Bocah SMP TewasSelain serangkaian kecelakaan maut di jalan raya, sejumlah orang meninggal karena tenggelam terjadi di Gresik.
Baca lebih lajut »
UPTD SMP Negeri 1 Kecamatan Payakumbuh, Undangan Evaluasi PLM Tingkat NasionalEvaluasi pelaksanaan kegiatan Peer Learning Meeting (PLM) Nasional diadakan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat jalan Diponegora Nomor 4 Padang.
Baca lebih lajut »
Nekat Cabuli Siswi SMP, Penjual Cilok di Probolinggo Dijebloskan ke Sel TahananSeorang penjual cilok NEP, warga Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo, ditangkap polisi lantaran terbukti mencabuli IA , pelajar SMP di Kota Probolinggo
Baca lebih lajut »
9 Entitas Ini Tawarkan Investasi Ilegal, Ada yang Tawarkan Kredit Pembangunan Masjid! |Republika OnlineSWI memantau 9 entitas ini lakukan penawaran investasi dan pendanaan tanpa izin
Baca lebih lajut »