Kejati Sumsel membentuk tim untuk mengusut dugaan intimidasi yang dilakukan seorang jaksa terhadap siswa SMP tersangka kasus penganiayaan.
Menurut Agoes, sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak pasal 5 ayat 1,2,3 dan pasal 6 sistem peradilan anak mengamanatkan terhadap anak wajib dilakukan diversi.
Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan. Agoes menduga, maksud Jaksa di Lahat saat menemui keluarga dari MA adalah untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan undang-undang karena diversi diberlakukan kepada anak tujuh hari sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk ke persidangan.
“Merujuk pada sistem peradilan anak jadi yang mengamanatkan perkaranya wajib dilakukan diversi sebagai upaya dilakukan perdamaian antara korban dan anak. Mereka itu dalam rangka upaya melakukan perdamaian, bukan intimidasi,”ujarnya.Meski demikian, Agoes pun menegaskan akan tetap menunggu hasil dari evaluasi untuk melihat secara jelas peristiwa yang menimpa MA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Video Viral Pelajar SMP di Lahat Mengaku Diintimidasi Jaksa Mengadu ke Presiden JokowiPelajar SMP berinisial MA yang mengadu ke Jokowi itu mengaku telah diintimidasi oleh oknum jaksa inisial S atas kasus yang menimpa dirinya.
Baca lebih lajut »
Kunjungi Kajati Sumbar Asnawi, GM Eric Rossi: PLN-Kejati Tetap HarmonisPADEK.CO-- Manajemen PLN UID Sumbar dan PLN Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Tengah (UIP SBT) kunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar (Kajati) Asnawi, nahkoda baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Baca lebih lajut »
Operasi Senyap Memburu Jaksa Narkoba |Republika OnlineOperasi senyam memburu jaksa narkoba memastikan kejati Jawa Timur bebas narkoba.
Baca lebih lajut »
Kajari Madiun Dicopot karena Narkoba, Pelaksana Tugas Langsung Pimpin RapatKoordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim Reopan Saragih ditunjuk sebagai Plt Kejari Madiun.
Baca lebih lajut »
Herman Deru Persembahkan Penghargaan Adhi Bhakti Maha Utama untuk Petani-Nelayan SumselGubernur Herman Deru mempersembahkan penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama yang diraihnya untuk petani-nelayan Sumsel yang luar biasa
Baca lebih lajut »
Asesmen Sumatif untuk SMP, Sekolah Bebas Tentukan Teknis PelaksanaanAsesmen sumatif akhir semester mulai digelar untuk kelas 7 dan 8 SMP. Jadwal, teknis pelaksanaan, hingga soal yang diberikan untuk siswa diserahkan ke sekolah masing-masing.
Baca lebih lajut »