JPNN.com : BPA merupakan senyawa kimia yang digunakan dalam produksi plastik yang baik itu polikarbonat dan resin epoxy yang sering ditemukan pada kemasan ma
jpnn.com, JAKARTA - Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan langkah Badan POM untuk mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada label air minum dalam kemasan polikarbonat merupakan hal yang tepat dan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Pasalnya, BPA merupakan senyawa kimia yang digunakan dalam produksi plastik yang baik itu polikarbonat dan resin epoxy yang sering ditemukan pada kemasan makanan dan minuman ini, memang berperan sebagai disruptor endokrin yang artinya bisa mengganggu fungsi hormonal dalam tubuh manusia. "Dengan adanya label bebas BPA ini akan memberikan informasi penting kepada konsumen yang ingin menghindari potensi risiko kesehatan dari paparan BPA," jelasnya.
Galon Guna Ulang BPOM Air Minum Kemasan Galon Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan MasyarakatJPNN.com : BPOM mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada AMDK untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada.
Baca lebih lajut »
Negara Maju Sudah Larang BPA, Pakar Ini Masih Beda Pendapat Soal Bahaya BPADibandingkan Indonesia yang masih melunak, sebanyak 27 negara maju yang bergabung dalam Uni Eropa dengan tegas melarang penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman mulai akhir tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Galon Le Minerale 100% Bebas BPA Berkode Plastik 1JPNN.com : Galon Le Minerale berkode segitiga nomor satu, menggunakan plastik berbahan polyethylene terephthalate (PET), yang menandakan galon Le Minerale ...
Baca lebih lajut »
Isu BPA Cuma Hoaks, Ini Alasan Konsumen Tak Perlu Ragu Konsumsi AMDK Galon PolikarbonatJPNN.com : Ini alasan konsumen tak perlu ragu konsumsi AMDK galon polikarbonat, simak pendapat sejumlah praktisi kesehatan
Baca lebih lajut »
BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rentan Terkontaminasi BPAKarena rawan terkontaminasi BPA dan merugikan masyarakat, BPOM merilis Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 6 Tahun 2024, yang mewajibkan pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan.
Baca lebih lajut »
Pakar Polimer ITB: AMDK galon polikarbonat tak terkontaminasi BPAKepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institut Teknolgi Bandung (ITB) IAkhmad Zainal Abidin menyatakan hasil penelitian terbaru terhadap air minum ...
Baca lebih lajut »