Pekerja yang Cuti Melahirkan Bisa Tetap Dapat THR, Ini Aturannya

Indonesia Berita Berita

Pekerja yang Cuti Melahirkan Bisa Tetap Dapat THR, Ini Aturannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Kemenaker menegaskan bahwa para pekerja perempuan yang sedang mengambil cuti melahirkan tetap mendapatkan THR.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa para pekerja perempuan yang sedang mengambil cuti melahirkan berhak untuk mendapatkan tunjangan hari raya atau THR 2023, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kemenaker menjelaskan, cuti melahirkan merupakan hak bagi pekerja/buruh sehingga mereka yang mengambil cuti melahirkan tetap mendapatkan upah dan THR harus tetap dibayar. Pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerja, paling lambat dibayar H-7 sebelum hari raya Idulfitri yang akan jatuh pada 23 April 2023. THR harus dibayar penuh dan diberikan dalam bentuk uang tunai Rupiah.

Pekerja/buruh juga bisa berkonsultasi dan melakukan pengaduan melalui Whatsapp di 08119521150 atau 08119521151.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Ada Kebijakan THR untuk Pekerja Informal, Aspek: Pengemudi Ojol dan Kurir Harus Minta ke Siapa?Serikat Pekerja Platform Daring menyatakan seharusnya pemerintah membuatkan payung hukum THR bagi pekerja informal.
Baca lebih lajut »

Disebut Gagal Lindungi Pekerja karena tak Berikan THR Ojol, Begini Tanggapan WamenakerWamenaker Afriansyah Noor menanggapi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) soal tudingan pemerintah gagal melindungi pengemudi ojol terkait THR.
Baca lebih lajut »

Pemkab Tangerang pastikan pekerja tekstil ter-PHK dapat THR & pesangonPemkab Tangerang pastikan pekerja tekstil ter-PHK dapat THR & pesangonPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten memastikan ribuan pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan di daerah itu akan ...
Baca lebih lajut »

Terpopuler Bisnis: Pegawai Pajak Diperiksa KPK, THR Pekerja InformalYustinus Prastowo mengatakan sejak awal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan pegawai pajak.
Baca lebih lajut »

Disnaker-PMPTSP Pantau Pencairan THR Pekerja H-10 LebaranDisnaker-PMPTSP Pantau Pencairan THR Pekerja H-10 LebaranMALANG KOTA - Pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja tahun ini bakal diawasi lebih ketat. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya masih ada kelonggaran bagi perusahaan telat membayar THR karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini perusahaan harus mencairkan THR secara utuh dan tak boleh dicicil.
Baca lebih lajut »

Bijak Kelola THR PerdanaBijak Kelola THR PerdanaPekerja muda perlu bijak dalam mengelola uang THR agar cukup memenuhi kebutuhan hari raya. Lebih baik lagi jika ada sebagian THR yang ditabung. Muda AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 06:03:52