Dikatakan, awalnya korban menyalakan genset, saat akan memasak, namun posisi genset berada di genangan banjir, sehingga otomatis korban tersengat arus listrik
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Babinsa Trimulyo, Serda Sodikun, membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, awalnya korban bernama Sunaryo , tersebut menyalakan genset, saat akan memasak.Namun posisi genset berada di genangan banjir, sehingga otomatis korban tersengat arus listrik dari genset. Korban teriak dan langsung tertelungkup di lokasi.
Pekerja lain yang mendengar teriakan korban langsung menuju lokasi dan mematikan genset. Kemudian korban diangkat ke tempat yang kering namun sudah tidak bernyawa.Jenazah staf bengkel PT. Alia Trans tersebut lantas dievakuasi oleh TNI yang bertugas pada banjir kaligawe kali ini menggunakan perahu. Setelah nantinya disucikan, jenazah korban akan dikirim ke rumah duka di Ngawi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Seorang Pekerja di Semarang Tewas Akibat Tersengat Listrik saat Mengecat Jembatan PenyeberanganSeorang pekerja meninggal dunia akibat tersengat listrik ketika sedang mengecat salah satu jembatan penyeberangan di Jalan Majapahit Semarang, Selasa (3/1/2023)
Baca lebih lajut »
3 Tewas Tersengat Listrik saat Banjir SemarangSeorang karyawan pabrik di Semarang, tewas tersengat arus listrik. Insiden ini menambah daftar panjang korban meninggal dunia tersengat arus listrik saat banjir...
Baca lebih lajut »
Tiga Warga Semarang Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, Begini Penjelasan PLNTiga orang dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat listrik saat banjir di Kota Semarang, Jawa Tengah. Peristiwa itu semuanya terjadi di Kecamatan Genuk.
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja, Pekerja Asing Harus Punya Pendamping dari Pekerja Lokal | merdeka.comPada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja mewajibkan pengusaha atau pihak yang mempekerjakan tenaga asing menunjuk tenaga kerja Indonesia menjadi pendamping.
Baca lebih lajut »
Dalam Perppu Cipta Kerja, Apindo Sebut 'Outsourcing' Pekerja Terampil, Bukan Pekerja MurahApindo mengatakan, terdapat perubahan terkait aturan outsorcing dalam Perppu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »