Pekerja Rumah Tangga Rawan Kehilangan Hak, Jokowi Minta Pengesahan RUU PPRT Dikebut: Presiden Jokowi meminta dua menteri untuk segera mengesahkan RUU PPRT, mengingat pekerja rumah tangga rentan kehilangan hak.
PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo mendesak agar Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah 19 tahun belum disahkan, agar segera disahkan.
"Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga. RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR," ucap Jokowi dalam konferensi pers dikutip dari akun Instagram @jokowi pada Rabu, 18 Januari 2023.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan RUU PPRT mengatur pengakuan pekerja rumah tangga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pekerja Rumah Tangga Rawan Kehilangan Hak, Jokowi: RUU PPRT Prioritas 2023Presiden Jokowi menyatakan jumlah pekerja rumah tangga diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya.
Baca lebih lajut »
Alasan Jokowi Kebut RUU PPRT: Pekerja Rumah Tangga Rentan Hilang HaknyaPresiden Jokowi menilai RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga perlu segera disahkan, karena selama ini pekerja rumah tangga rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
Baca lebih lajut »
Menaker Sebut Kesehatan dan Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga Diatur dalam RUU PPRTMenaker mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini masuk dalam prioritas DPR.
Baca lebih lajut »
Menaker: RUU PPRT Demi Lindungi Pekerja Rumah TanggaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menegaskan perlu adanya aturan hukum yang lebih kuat untuk melindungi pekerja rumah tangga
Baca lebih lajut »
Menaker: RUU PPRT tidak Hanya Mengatur Perlindungan PekerjaRancangan regulasi yang masih disusun tersebut juga akan mengatur upaya perlindungan terhadap pemberi kerja dan penyalur kerja.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta RUU PPRT Dikebut: Sudah 19 Tahun Tak Selesai!Jokowi memastikan pemerintah mengawal RUU PPRT yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023.
Baca lebih lajut »