ASN hingga pekerja swasta dengan gaji di atas UMR wajib ikut Tapera dengan besaran potongan 3 persen yang dibebankan kepada pemberi kerja dan peserta.
uang simpanan yang disetorkan peserta secara berkala dalam jangka waktu tertentu. Dana simpanan ini hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah.
"Sesuai UU Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, kewajiban menjadi peserta hanya bagi pekerja atau pekerja mandiri memiliki penghasilan di atas upah minimum," kata Heru, saat dikonfirmasiDana simpanan tersebut akan dikembalikan dalam bentuk simpanan pokok dan hasil penumpukannya setelah kepesertaan berakhir. Bisa karena pensiun, meninggal dunia, atau sebab lainnya.
Nantinya, penerapan Tapera juga akan melihat kesiapan dari segmen-segmen pekerja lainnya. Sebab, regulasi iuran sebesar 3 persen itu harus diatur melalui Kementerian teknis terkait. Meski diwajibkan untuk seluruh pekerja dengan penghasilan di atas UMR, Heru memastikan, untuk saat ini BP Tapera akan berfokus diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara yang sudah dianggap siap.Adapun saat ini penghasilan ASN berasal dari akumulasi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Diperkirakan iuran BP Tapera untuk ASN adalah mulai dari Rp 150.000 per bulannya.
"Itu mungkin rata-rata per satu ASN menabung Rp 150.000, rata-rata loh ya. Tentunya, dia punya jabatan lebih gede dan tentunya nanti apabila kita kembalikan hasilnya akan lebih gede," kata Heru., BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Bapertarum-PNS untuk dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak Mei 2019 berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan.
BP Tapera Apa Itu Tapera Tapera Adalah Potongan Tapera PNS Potongan Tapera Tapera Berapa Persen Heru Pudyo Nugroho Ind Potongan Tapera Potongan Tapera
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pekerja Bergaji di Atas UMR Wajib Ikut Tapera, Siap-siap Dipotong 3%Adapun yang wajib turut serta dalam Tapera ialah pekerja dengan gaji di atas upah minimum (UM).
Baca lebih lajut »
Pramono Janji Bakal Jadikan Ojol Pekerja Formal dengan Gaji UMRBakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung janji bakal menjadikan ojek online pekerjaan formal jika terpilih nanti.
Baca lebih lajut »
Termasuk Tapera, Ini Deretan Potongan Gaji Karyawan Swasta di Slip GajiPotongan-potongan ini umumnya diwajibkan oleh peraturan pemerintah atau merupakan kesepakatan antara karyawan dan perusahaan.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap! Gaji Pekerja di Atas UMR Wajib Dipotong 3% untuk TaperaBP Tapera menyatakan bahwa pekerja dengan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) wajib mengikuti program Tapera.
Baca lebih lajut »
BP Tapera Tetap Kukuh Tapera Bukan Iuran, Tapi TabunganRencananya, pemerintah akan memotong gaji para karyawan sebesar 3 persen setiap bulannya untuk iuran Tapera.
Baca lebih lajut »
BP Tapera Gencarkan Sosialisasi Program Pembiayaan Tapera di Pemprov RiauBP Tapera bersama PT Bank Tabungan Negara Tbk BTN melaksanakan sosialiasi terkait program pembiayaan Tapera di Pemerintah Provinsi Riau Rabu 119
Baca lebih lajut »