PEKAT dan Bamsoet Minta Polri Tuntaskan Kasus Brigadir J

Indonesia Berita Berita

PEKAT dan Bamsoet Minta Polri Tuntaskan Kasus Brigadir J
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Bamsoet dan PEKAT sepakat untuk berdamai menjaga kondusifitas bangsa, khususnya dalam menyikapi kasus Brigadir J.

"Kritikan dan masukan merupakan vitamin bagi pejabat publik. Karenanya saya tetap dukung PEKAT untuk tetap kritis terhadap berbagai situasi kebangsaan, sehingga bisa menjamin check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan.

Anggota Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI ini bersama PEKAT meminta agar masyarakat bersabar dan memberi kesempatan tim yang dibentuk Kapolri untuk bekerja maksimal mengungkap semuanya dengan transparan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Sementara itu, Ketua Umum PEKAT Markoni Koto dan Ketua Infokom PEKAT Lisman Hasibuan juga mengapresiasi kebijaksanaan Bamsoet yang selalu menghargai masukan dan kritik. PEKAT dan Bamsoet berharap proses penegakan hukum terkait wafatnya Brigadir J bisa segera menemui titik terang. Sehingga, tidak ada lagi pemberitaan yang simpang siur di berbagai media, yang menjadikan masyarakat, keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga Irjen Ferdy Sambo sebagai korban miss informasi.

Sebagai informasi, pengurus PEKAT yang hadir dalam pertemuan itu antara lain, Ketua Umum Markoni Koto, Sekjen Aga Khan, Bendahara Umum Steven Mbouw, Ketua Infokom Lisman Hasibuan, Ketua Brignas Ridwan Hayoto, Wasekjen M. Milano, Wasekjen M Ferry Razali, serta Ketua Jakarta Timur Fendy Helfi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Berharap Kasus Brigadir J Jadi Babak Baru Polri yang BersihPemerintah Berharap Kasus Brigadir J Jadi Babak Baru Polri yang BersihMenko Polhukam Mahfud MD berharap penanganan kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu akan menjadi babak baru dalam membangun Polri yang bersih.
Baca lebih lajut »

Video Viral karena Kompolnas Dianggap Jubir Polisi, Benny Mamoto Buka SuaraVideo Viral karena Kompolnas Dianggap Jubir Polisi, Benny Mamoto Buka SuaraKritik pun mengalir deras kepada Kompolnas yang dianggal 'lunak' terhadap Polri dalam kasus kematian Brigadir J. * Nasional
Baca lebih lajut »

Mahfud Md: Kasus Brigadir J, Semangat Kejaksaan Harus seperti PolriMahfud Md: Kasus Brigadir J, Semangat Kejaksaan Harus seperti PolriMahfud Md berharap Kejaksaan punya semangat yang sama dengan Polri menuntaskan kasus Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Bukan karena Pengacara, Kabareskrim Sebut Bharada E Mengaku Berkat Upaya Penyidik Timsus PolriBukan karena Pengacara, Kabareskrim Sebut Bharada E Mengaku Berkat Upaya Penyidik Timsus PolriKabareskrim menyebut Bharada E mengaku berkat upaya penyidik Timsus Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Apresiasi Polri Telah Serius Usut Kasus Pembunuhan Brigadir JPemerintah Apresiasi Polri Telah Serius Usut Kasus Pembunuhan Brigadir JPemerintah mengapresiasi Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Polri dinilai telah serius menangani kasus atensi ini.
Baca lebih lajut »

Buntut Skenario Ala Irjen Ferdy Sambo, 31 Personil Polri Terseret Langgar Kode Etik Penanganan Kasus Brigadir JBuntut Skenario Ala Irjen Ferdy Sambo, 31 Personil Polri Terseret Langgar Kode Etik Penanganan Kasus Brigadir JPengusutan kasus kematian Brigadir J, kini buntut skenario ala Irjen Ferdy Sambo, 31 Personil Polri terseret langgar kode etik penanganan pembunuhan Brigadir J
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 03:46:31