Bareskrim akan segera memanggil dan memeriksa para tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Soegianto Tjandra.
- Bareskrim akan segera memanggil dan memeriksa para tersangka dalam kasus penghapusan. Mereka adalah mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi. Lalu mantan Kakorwas PPNS Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo serta Djoko Tjandra sendiri.
Kedua nama yang pertama sudah diumumkan jadi tersangka tapi belum ditahan namun telah dicegah. Sedangkan dua nama terakhir telah ditahan sehingga tidak perlu dicekal.konstruksi tersangkanya adalah selaku pemberi dan selaku penerima. Pelaku pemberi tersangkanya adalah Djoko dan Tommy. Sedangkan yang penerima adalah Prasetijo dan Napoleon. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pekan Depan Polisi Garap Djoko Tjandra Untuk Kasus Surat Jalan PalsuPenyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus surat jalan yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Pekan Depan, Timnas Indonesia U-16 Gelar Uji Coba KeduaTimnas Indonesia U-16 mengagendakan uji coba kedua setelah menghadapi SSB POR Uni Bandung. Lawan Timnas U-16 selanjutnya adalah Asosiasi Kota (Askot) Bandung.
Baca lebih lajut »
Pemkab Bekasi Targetkan Tes Usap 2.600 Per PekanSebelumnya, Pemkab Bekasi telah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 240 miliar di tahun ini.
Baca lebih lajut »
Bursa AS Bervariasi, S&P 500 Membukukan Kenaikan Pekan IniInvestor mengamati data ekonomi dan Washington sebagai petunjuk stimulus bantuan virus corona.
Baca lebih lajut »
Pekan Ini, Kapitalisasi Bursa Bertambah Rp 121 TriliunIHSG naik 104 poin (2,02 persen) ke 5.247,690 dari 5.143,893 pada pekan lalu.
Baca lebih lajut »