Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pekan depan selama tiga hari.
Tim SAR Gabungan Evakuasi 4 Jenazah Korban Gempa Cianjur Persidangan itu terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan sidang obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Sabtu , menerangkan, persidangan dilakukan selama tiga hari, yakni Senin 28 November 2022, Selasa 29 November 2022, dan Rabu 1 Desember 2022.Terdakwa: Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal,5 Hari Pasca-Gempa Cianjur, Bantuan Mulai Tembus Wilayah Terisolasi Selasa 29 November 2022 Kamis 1 Desember 2022Terdakwa: Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif ...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bakal Dipanggil Paksa untuk Hadiri Sidang - Pikiran Rakyat Tasikmalaya2 mantan anak buah Ferdy Sambo akan dipanggil secara paksa untuk menghadiri sidang pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Ini Ekspresi Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas Ditembak, Diungkap Sang ARTDiryanto alias Kodir, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, kembali dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Ridwan Soplanit Bersaksi Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J: Saya Ceritakan Sesuai Faktanya - Tribunnews.comPengakuan Ridwan Soplanit mempertegas bahwa kejadian yang terjadi di Duren Tiga bukanlah tembak-menembak, melainkan penembakan.
Baca lebih lajut »
Henry Yosodiningrat Klaim Irfan Widyanto Jadi Korban Dusta Ferdy SamboHenry Yosodiningrat, pengacara Irfan Widyanto berharap majelis hakim menilai kliennya sebagai korban dusta Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Irfan Widyanto Korban Kebohongan Ferdy Sambo | merdeka.comHenry menegaskan, keterangan para saksi yang pernah dihadirkan berikut bukti-bukti sudah sangat jelas menunjukkan terdakwa Irfan Widyanto tidak melakukan tindak pidana.
Baca lebih lajut »