Selain pejabat Basarnas tim KPK juga mengamankan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap penyelenggara negara yang diduga terlibat suap dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Saar dicokok dalam OTT KPK, mereka diduga sedang melakukan transaksi suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa. Ali menjelaskan, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil suap proyek pengadaan barang dan jasa."Benar ada uang yang diamankan. Mengenai jumlah, tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Segera Tentukan Nasib Pejabat Basarnas yang Kena OTTKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segera menentukan nasib pejabat Basarnas dan para pihak lain yang kena operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi.
Baca lebih lajut »
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK: Ada Uang MiliaranKPK operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di Basarnas.
Baca lebih lajut »
KPK Masih Periksa Para Pihak Terjaring OTT Pejabat BasarnasKPK membenarkan salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi hari ini, adalah seorang pejabat Basarnas.
Baca lebih lajut »
Terungkap! KPK OTT Pejabat Basarnas dan Pihak SwastaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta dan Bekasi pada hari ini, Selasa. 25 Juli 2023.
Baca lebih lajut »
KPK lakukan OTT pejabat BasarnasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ...
Baca lebih lajut »
KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Pejabat BasarnasTim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Jakarta dan Bekasi yang turut menjaring pejabat Basarnas.
Baca lebih lajut »