Pejabat Pelaksana Tugas Dilarang Mengangkat dan Memberhentikan PNS

Indonesia Berita Berita

Pejabat Pelaksana Tugas Dilarang Mengangkat dan Memberhentikan PNS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Pejabat Pelaksana Tugas berkewajiban melaksanakan tugas sehari-hari pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana telah mengirimkan Surat Edaran Nomor 2/SE/VII 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Surat Edaran ini ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.

Sedangkan yang dimaksud dengan perubahan status hukum kepegawaian, menurut Bima, Plh atau Plt tidak berwenang melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai. Ditegaskan oleh Bima, bahwa Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas tidak perlu dilantik atau diambil sumpahnya.

3 dari 4 halamanBayaranPengangkatan sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas pun, menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, tidak boleh menyebabkan yang bersangkutan dibebaskan dari jabatan definitifnya, dan tunjangan jabatan tetap dibayarkan sesuai dengan jabatan definitifnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Selamatkan anak Aceh dengan pendidikan akhlak-moral, sebut gubernurSelamatkan anak Aceh dengan pendidikan akhlak-moral, sebut gubernurPelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan pendidikan akhlak dan moral akan menyelematkan generasi muda di provinsi itu dari pengaruh ...
Baca lebih lajut »

Langkah Golkar Plt ketua daerah dinilai langgar AD/ARTLangkah Golkar Plt ketua daerah dinilai langgar AD/ARTLangkah Partai Golkar yang mengganti ketua-ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dengan pelaksana tugas (Plt) melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ...
Baca lebih lajut »

Aceh sambut baik rencana Conrad Petroleum studi blok migasAceh sambut baik rencana Conrad Petroleum studi blok migasPelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyambut baik rencana perusahaan migas Conrad Petroleum untuk melakukan studi bersama dua blok minyak dan ...
Baca lebih lajut »

Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Cukup Selama Idul AdhaPertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Cukup Selama Idul AdhaPertamina juga menyiagakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pemantauan Kelancaran Penyaluran BBM dan LPG.
Baca lebih lajut »

29 Orang Tewas Kurang dari 24 Jam dalam 2 Penembakan Massal di AS29 Orang Tewas Kurang dari 24 Jam dalam 2 Penembakan Massal di AS'Saya begitu takjub dengan kecepatan polisi Dayton yang melumpuhkan pelaku kurang dari satu menit,' kata Whaley merujuk kepada kabar Betts ditembak mati. Internasional
Baca lebih lajut »

SKK Migas koordinasikan tenaga kerja lokal dengan pemerintah daerahSKK Migas koordinasikan tenaga kerja lokal dengan pemerintah daerahSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Inpex Corporation sebagai kontraktor pengembang Ladang Gas Abadi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 18:15:29