Menurut Fathul Wahid, gelar memiliki tanggung jawab akademik dan moral dan tidak relevan jika dicantumkan di sembarang dokumen atau kartu nama.
Kampus Universitas Islam Indonesia . Rektor UII Fathul Wahid merilis surat edaran yang meminta namanya tidak usah ditulis dengan gelar dalam surat resmi. Fathul menyebut edaran ini sebagai salah satu langkah mendesakralisasi status profesor.
Fathul mengaku berharap ke depan tidak ada pihak yang mengejar status profesor hanya demi status sosial yang didapat. Tetapi, Fathul mengaku membebaskan sivitas akademika di UII untuk mengikuti surat edarannya atau tidak.Tangkapan layar status Facebook Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid yang meminta tidak usah dipanggil sebagai profesor.
Gelar Profesor Rektor Uii Fathul Wahid Desakralisasi Profesor
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Video Lawas Thariq Halilintar Ajak Fuji Nikah Ramai Lagi, Reaksi Mantan di Luar DugaanThariq Halilintar sudah ingin buru-buru menikah sejak pacaran dengan Fuji.
Baca lebih lajut »
Dulu Diledek Ketinggalan Fuji dan Fadly, Frans Faisal Bongkar Motif Ikutan Beli RumahFrans Faisal sempat mengungkap tak ingin buru-buru membeli rumah sendiri layaknya Fuji dan Fadly.
Baca lebih lajut »
Raffi Ahmad Beri Kode Keras, Berharap Nagita Slavina Istiqomah Berhijab?Raffi Ahmad buru-buru memuji, bahkan berkata jika lebih suka melihat Nagita Slavina berhijab.
Baca lebih lajut »
Neraca Dagang RI Surplus 50 Bulan Bukan Kabar Baik, Loh Kok Bisa?Indonesia jangan buru-buru senang dengan surplus neraca perdagangan yang telah berlangsung 50 bulan berturut-turut.
Baca lebih lajut »
Banyak Pelawak Diusung jadi Pejabat Negara, Berikut 5 Komedian yang Sukses Berkarir Menjadi Politikus di DuniaHal ini menimbulkan pro kontra dari masyarakat dan kalangan figur terkenal di dunia hiburan. Pasalnya, pelawak dinilai tak punya kemampuan.
Baca lebih lajut »
Buru-buru Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, KPU Minta Konsultasi Tertulis kepada DPRPermohonan KPU untuk konsultasi tertulis kepada Komisi II DPR dinilai tidak lazim dan dapat memicu kecurigaan publik.
Baca lebih lajut »