Pegawai KPK Diduga Lakukan Pelecehan Verbal ke Jurnalis Perempuan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pegawai KPK Diduga Lakukan Pelecehan Verbal ke Jurnalis Perempuan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

KPK meminta maaf atas perbuatan tidak menyenangkan oleh pegawai itu.

Para jurnalis terus melemparkan berbagai pertanyaan hingga Syahrul masuk ke mobilnya. Saat itulah, seorang pegawai yang ditugaskan melakukan pengamanan justru diduga melakukan pelecehan secara verbal.Kalimat yang diduga merupakan bentuk pelecehan itu pun didengar seorang pewarta perempuan dari sebuah salah satu media online nasional. Kemudian, dia menegur pegawai tersebut lantaran tidak terima dengan pernyataan pegawai itu.Beberapa wartawan lainnya juga turut mendengar pernyataantersebut.

Di sisi lain, KPK telah merespons insiden tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun telah meminta maaf atas perbuatan pegawai itu."Pada prinsipnya kami meminta maaf kepada teman-teman, kalau kemudian ada kejadian di luar yang tidak dimungkinkan," tegas Ali. "Setelah ini kami akan melakukan pertemuan dengan teman-teman jurnalis, kemudian dengan petugas KPK itu sendiri," tambah dia menjelaskan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Desa di Jogja Pertama Lakukan DDP, Rieke PDIP: Kami Lakukan Penelitian di Seluruh RIDesa di Jogja Pertama Lakukan DDP, Rieke PDIP: Kami Lakukan Penelitian di Seluruh RIKalurahan Wukirsari menjadi desa pertama di Jogja yang telah melakukan Data Desa Presisi (DDP). Penyerahan hasil DPP itu tepat di hari HUT 75 Wukirsari.
Baca lebih lajut »

KPK: Kadis PUPR Diduga Terima Rp 300 Juta di Kasus Lukas EnembeKPK: Kadis PUPR Diduga Terima Rp 300 Juta di Kasus Lukas EnembeKPK telah menetapkan Kadis PUPR Papua sebagai tersangka kasus korupsi Lukas Enembe dan ditahan. Gerius diduga menerima Rp 300 juta.
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar!Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar!Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa Dewas KPK telah menemukan pungutan secara liar (Pungli) di rumah tahanan
Baca lebih lajut »

Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pungutan liar di lingkungan rumah tahanan KPK.
Baca lebih lajut »

Dewas Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 MiliarDewas KPK menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca lebih lajut »

Kata Dewas soal Kasus Bocornya Dokumen KPK di Polda Metro Naik ke PenyidikanDewas KPK telah menghentikan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:23:22