Pegawai Kemendag Divonis Bebas di Kasus Impor Baja |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pegawai Kemendag Divonis Bebas di Kasus Impor Baja |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Jaksa penuntut langsung mengajukan upaya hukum atas vonis bebas ini.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Tahan Banurea tidak terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama primer maupun subsider dakwaan kedua dan dakwaan ketiga penuntut umum," kata Hakim Ketua Sri Hartati saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin petang.

Atas putusan ini, Majelis Hakim menginstruksikan jaksa penuntut umum agar memulihkan hak Tahan Banurea seperti semula. Tahan mulanya dituntut hukuman 8 tahun penjara dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 200 juta subsider 4 tahun penjara. "Memang dilihat fakta persidangan tidak ada peran sedikit pun dari Pak Tahan Banurea terhadap kasus ini. Sehingga sudah selayaknya majelis hakim membebaskan klien kami," ujar Nila.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendag Siap Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor di Cikarang |Republika OnlineMendag Siap Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor di Cikarang |Republika OnlineKemendag fokus memerangi peredaran pakaian bekas impor dengan memusnahkannya
Baca lebih lajut »

Mendag Bakal Musnahkan 7.000 Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp80 MiliarMendag Bakal Musnahkan 7.000 Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp80 MiliarKemendag dan Polri akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal baju bekas impor dengan nilai sekitar Rp80 miliar.
Baca lebih lajut »

Mendag: Kemendag fokus musnahkan pakaian bekas imporMendag: Kemendag fokus musnahkan pakaian bekas imporMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) fokus untuk memberantas dan memusnahkan pakaian bekas impor ...
Baca lebih lajut »

Mendag: Kemendag Fokus Musnahkan Pakaian Bekas Impor |Republika OnlineMendag: Kemendag Fokus Musnahkan Pakaian Bekas Impor |Republika OnlineTerkait alih usaha pedagang pakaian bekas impor, itu diserahkan pada Kemenkop UKM.
Baca lebih lajut »

Kemendag-Bareskrim Bakal Bakar Pakaian Bekas Impor Ilegal Lagi, Nilainya Capai Rp 80 MKemendag-Bareskrim Bakal Bakar Pakaian Bekas Impor Ilegal Lagi, Nilainya Capai Rp 80 MPria yang akrab disapa Zulhas itu melanjutkan, pemusnahan hanya dilakukan untuk barang-barang bekas impor yang ilegal atau masuk ke Indonesia melalui jalur tikus. Selengkapnya di ___ vivacoid kemendag zulkiflihasan
Baca lebih lajut »

Kemendag dan Menkop UKM Sepakat Berantas Pakaian Bekas ImporKemendag dan Menkop UKM Sepakat Berantas Pakaian Bekas ImporMenkop-UKM bersama Mendag menyepakati langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 16:41:02