Pedoman Lengkap New Normal dari Mendagri untuk Menggelar Pernikahan, Konser, Olahraga hingga ibadah via TribunLombokcom
untuk penyelenggaraan acara.Petugas gabungan memeriksa dan memperketat pengawasan arus transportasi pasca-Lebaran 2020 di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu . Kendaraan yang hendak masuk Jakarta harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk . Jika kendaraan tidak lengkap/tanpa SIKM, petugas mengarahkan kendaraan tersebut keluar tol terdekat.
Berdasarkan Kepmen tersebut, untuk menerapkan kehidupan seperti sebelum terjadinya Covid-19 di suatu daerah, ada enam syarat yang harus dipenuhi, yakni:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Protokol Acara Pernikahan, Ibadah, Konser dan Olahraga di Tengah CoronaMendagri Tito Karnavian menerbitkan Keputusan Mendagri 440-830 Tahun 2020, diatur protokol penyelenggaraan acara penikahan,...
Baca lebih lajut »
Menpora Bahas Penerapan New Normal Olahraga dengan KONI dan KOIMenteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali mengadakan diskusi bersama para pelaku olahraga untuk membicarakan new normal olahraga.
Baca lebih lajut »
Kemenpora Susun Draft Protokol New Normal Covid-19Kemeterian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah menyusun draft protokol untuk menggelar kegiatan latihan dan kompetisi/pertandingan olahraga ditengah New Normal
Baca lebih lajut »
Mendagri Terbitkan Pedoman 'New Normal', Atur Protokol di Mal hingga SalonTito mengatakan, relaksasi penerapan PSBB bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
New Normal, Acara Olahraga dan Konser Diminta Tanpa PenontonPemerintah berharap pertandingan olahraga dan konser dilakukan tanpa penonton dengan kewenangan izin gelaran dari pemda.
Baca lebih lajut »
PT KAI Menyiapkan Pedoman New Normal dalam Pelayanan Penumpang dan Barang - Tribunnews.comPedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa new normal
Baca lebih lajut »