Hasil tes urine menunjukkan, di dalam tubuh Daffa terdapat dua zat.
Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Daffa, ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pedangdut berusia 27 tahun ini diciduk dengan barang bukti berupa 0,73 gram sabu.
Hasil tes urine menunjukkan, di dalam tubuh Daffa terdapat dua zat, yaitu amfetamin dan metafetamin atau narkoba jenis sabu. Hal ini diketahui dari foto yang dirilis oleh kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam foto itu, Daffa sedang memegang selembar kertas hasil pemeriksaan urine. Seperti diketahui, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Daffa di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu pukul 02.00 WIB.2 dari 2 halamanTersangka LainPenangkapan ini diawali dari laporan warga setempat. Selain Daffa, polisi juga menangkap satu orang tersangka lainnya yang bernama Randy Marza Putra.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti bong atau alat isap. Polisi juga mengamankan satu buah ponsel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siapa Daffa, Pedangdut yang Ditangkap Polisi Terkait Sabu?Pedangdut Daffa menambah daftar entertainer yang terjerat narkoba.
Baca lebih lajut »
Begini Kronologi Penangkapan Penyanyi Dangdut DaffaPedangdut Septyan Arochman alias Daffa diciduk polisi pada Sabtu dini hari.
Baca lebih lajut »
Daffa, 'Tersenggol' dari D'Academy Kini Terjerat NarkobaNama penyanyi dangdut pendatang baru Daffa D'Academy menjadi bahan pembicaraan setelah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Daffa D'Academy 2 Ditangkap karena Narkoba, Ini Barang BuktinyaPolisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba saat menangkap Septyan Arochman atau Daffa D’Academy
Baca lebih lajut »
Kedapatan Simpan Narkoba, Daffa dari D'Academy 2 DitangkapSeptyan Arochman atau yang dikenal sebagai Daffa D'Academy ditangkap polisi karena menyimpan sabu-sabu.
Baca lebih lajut »