Beyond the Breaking News

Pedagang dan Pembeli di Bogor Diminta Hormati Aturan PSBB |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pedagang dan Pembeli di Bogor Diminta Hormati Aturan PSBB |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Warga Bogor memadati pasar tradisional acuhkan aturan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta pedagang dan masyarakat pembeli di pasar tradisional di Kota Bogor untuk sama-sama menghormati protokol kesehatan pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar tahap III di Kota Bogor.

Baca Juga "Pelaksanaan PSBB di Kota Bogor yang saat ini sudah pada tahap III, sasarannya membatasi pergerakan orang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Dedie melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Ahad .Dedie mengatakan hal itu menanggapi ramainya warga Kota Bogor maupun warga dari luar Kota Bogor di pasar tradisional di Kota Bogor menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah satu pasar tradisional yang tampak ramai dikunjungi masyarakat adalah Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang di Kota Bogor, Ahad.Pemerintah Kota Bogor meskipun sudah memberlakukan aturan menutup sementara tempat usaha yang menjual kebutuhan yang tidak dikecualikan, tapi menjelang Hari Raya Idul Fitri ini banyak bermunculan pedagang kaki lima di pasar tradisional tersebut. Bermunculannya pedagang, serta banyaknya masyarakat pembeli dan masyarakat yang menggunakan kendaraan melintas di pasar tersebut, membuat suasana menjadi ramai, dan tidak mengindahkan aturan menjaga jarak fisik.Menurut Dedie, aturan protokol kesehatan, antara lain, memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer adalah aturan dari pemerintah pusat. Pada pelaksanaan PSBB juga diatur masyarakat yang mendapat dispensasi melakukan kegiatan di luar rumah adalah masyarakat yang bekerja pada sektor yang dikecualikan.Pemerintah Kota Bogor menjalankan aturan protokol kesehatan, menurut dia, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat untuk memutus mata rantai pergerakan Covid-19. Dedie menegaskan, masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan. "Jangan menganggap situasi saat ini sudah benar-benar aman, karena belum ada data statistik yang menunjukkan penurunan jumlah paparan Covid-19 di Kota Bogor, apalagi di Indonesia," katanya.sumber : AntaraBACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

 

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Viral Pedagang Buang Sayuran di Malang Jelang PSBBViral Pedagang Buang Sayuran di Malang Jelang PSBBViral pedagang membuang produk sayuran yang semestinya dijual. Bukan hanya membuang, sebagian sayuran dibagikan gratis kepada pengguna jalan yang melintas. Viral Pedagang
Baca lebih lajut »

Pedagang Terdampak PSBB, Ada yang Buang Sayurnya ke SungaiPedagang Terdampak PSBB, Ada yang Buang Sayurnya ke SungaiAda yang membagikan sayur gratis kepada para pengendara yang lewat.
Baca lebih lajut »

Langgar PSBB Bogor, Belasan Orang Disanksi Bersihkan Sampah |Republika OnlineLanggar PSBB Bogor, Belasan Orang Disanksi Bersihkan Sampah |Republika OnlineBelasan orang yang disanksi adalah pengendara motor tanpa masker atau berboncengan.
Baca lebih lajut »

Langgar PSBB Bogor, Puluhan Pengendara Dihukum Bersihkan Fasilitas UmumLanggar PSBB Bogor, Puluhan Pengendara Dihukum Bersihkan Fasilitas UmumPuluhan pengendara kendaraan di Kota Bogor mendapatkan sanksi karena melanggar PSBB tahap ketiga.
Baca lebih lajut »

Kota Bogor Tetap Perketat PSBB hingga 26 MeiKota Bogor Tetap Perketat PSBB hingga 26 MeiSaat ini Pemkot Bogor memilih untuk memperketat pemberlakuan PSBB sampai 26 Mei dan sudah merumuskan sanksinya melalui Perwali. PSBB Bogor
Baca lebih lajut »



Render Time: 2026-06-18 17:52:45