Pecinta Anjing Minta Heru Budi Cabut Larangan Membawa Hewan Peliharaan saat CFD TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas pecinta anjing meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencabut larangan membawa hewan peliharaan, khususnya anjing saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day dari SK Kadishub Nomor E-0077 Tahun 2022.
Fallen, warga DKI berusia 30-an yang tinggal di BSD, mengatakan tidak keberatan dengan keberadaan hewan peliharaan di kegiatan CFD. “Tidak sama sekali, justru suka,” katanya.Senada dengan Fallen, Hani Desiana, 50 tahun, yang berprofesi sebagai pemilik klinik hewan merasa tidak terganggu dengan adanya hewan peliharaan di kegiatan CFD. Menurutnya. Pemprov DKI tidak seharusnya membuat larangan, melainkan menyediakan area khusus bagi hewan peliharaan, baik itu anjing, kucing, maupun reptile.