Pecatan Polisi dan Residivis Kerja Sama Cetak Uang Palsu, Dipakai Judi dan Tebus Mobil via TribunLombokcom
Pelaku berinisial MR merupakan pecatan polisi. Dia diberhentikan beberapa tahun lalu sebagai polisi.JWA merupakan ahli pemalsu uang. Dia pernah ditangkap dalam kasus pemalsuan surat kendaraan.
Keduanya berkolaborasi melakukan kejahatan dengan mencetak uang palsu di rumah MR, di Desa Sedayu, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.NTB Siap Gelar L’Etape Indonesia by Tour de France, 1.500 Peserta Diprediksi HadirKabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, Tim Puma Polda NTB menggerebek pabrik uang palsu di rumah MR, mantan anggota polisi di Desa Sedayu, Kecamatan Kuripan, Jumat .
”Rumah itu sebagai tempat produksi uang palsu tersebut,” ungkapnya, dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Selasa .