PDIP Nilai KPU Langgar Aturan Soal Pendaftaran Capres-Cawapres

Indonesia Berita Berita

PDIP Nilai KPU Langgar Aturan Soal Pendaftaran Capres-Cawapres
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

FRAKSI PDI Perjuangan di DPR RI menilai Komisi Pemilihan Umum melakukan pelanggaran dalam menerapkan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pendaftaran capres dan cawapres. Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun mengatakan sikap KPU membingungkan karena mengatakan tak ada masalah dengan semua capres dan cawapres yang mendaftar.

Ia juga menyebut bahwa KPU harus menjabarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait usia dan capres dan cawapres yang merujuk pada pencalonan putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka. Tidak hanya itu putusan MK tentang pengalaman menjadi kepala daerah juga harus dibahas lagi sebab dibutuhkan penjabaran agar tidak membingungkan."Ini harus dijabarkan yang dimaksud kepala daerah itu pada tingkat apa. Apakah gubernur ke atas atau bupati dan wali kota.

KPU Tak Mau Tafsirkan Sendiri Putusan MK Menjawab hal itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menjelaskan KPU tetap berpegang pada UU pasal 18 ayat 4 yakni gubernur, bupati wali kota dipilih melalui mekanisme yang demokratis. Hasyim menyebut lembaganya tidak berani menafsirkan putusan MK di luar ketentuan UU."Jadi rumusan kepala daerah ini adalah gubernur, bupati, wali kota menurut konstitusi.

"Apa yang dilakukan Bawaslu terhadap pengawasan di pada saat pencalonan kemarin, pada saat pendaftaran kami sudah mengirimkan surat kepada KPU untuk menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan oleh MK sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tapi jelas yang mengatur adalah PKPU bukan di badan pengawas pemilu," ungkapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tahun Politik, Jokowi Singgung Soal Netralitas PenjabatTahun Politik, Jokowi Singgung Soal Netralitas PenjabatBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Peduli Lansa, Ajinomoto Health Provider Gelar Rangkaian Elderly ProgramPeduli Lansa, Ajinomoto Health Provider Gelar Rangkaian Elderly ProgramBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Cak Imin Pegang Komitmen Jokowi Usai Makan Siang Bersama 3 CapresCak Imin Pegang Komitmen Jokowi Usai Makan Siang Bersama 3 CapresBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Pertemuan Delegasi BKSAP DPR dengan ITPC Santiago Perkuat Jalinan Kerja Sama RI-ChilePertemuan Delegasi BKSAP DPR dengan ITPC Santiago Perkuat Jalinan Kerja Sama RI-ChileBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Makan Siang Bareng Jokowi, Anies Baswedan Sampaikan Pesan dari MasyarakatMakan Siang Bareng Jokowi, Anies Baswedan Sampaikan Pesan dari MasyarakatBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 22:27:06