PDIP Kritik Pencekalan Yasonna dan Hasto oleh KPK

Politik Berita

PDIP Kritik Pencekalan Yasonna dan Hasto oleh KPK
KPKKORUPSIYASONNA LAOLY
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 92%

Politisi PDIP, Chico, menyayangkan pencekalan Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Ia mengingatkan KPK untuk tetap profesional dan berharap tak ada politisasi hukum dalam kasus ini.

Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,' kata Chico di Jakarta, Kamis (26/12). Ia pun mengingatkan kepada KPK untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap tak ada upaya politisasi hukum terhadap kasus tersebut.

Kami mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan dan memeriksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politisasi yang sedang terjadi,' ujarnya. Di sisi lain, Chico menegaskan PDIP sangat menghormati proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto maupun pencekalan terhadap Yasonna Laoly.Sebelumnya, Rabu (25/12), KPK mencegah ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus dugaan korupsi Harun Masiku. Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). 'Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia yaitu YHL dan HK,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/12).Tessa menerangkan larangan bepergian ke luar negeri tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku. Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Larangan tersebut berlaku untuk 6 (enam) bula

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

KPK KORUPSI YASONNA LAOLY Hasto Kristiyanto PDIP

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PDIP Kritik Pencekalan Hasto dan Yasonna: KPK Diingatkan Tetap ProfesionalPDIP Kritik Pencekalan Hasto dan Yasonna: KPK Diingatkan Tetap ProfesionalPDIP menyayangkan pencekalan terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly dalam kasus Harun Masiku dan meminta KPK untuk tetap profesional dan menghindari politisasi hukum.
Baca lebih lajut »

KPK Cegah Sekjen PDIP Hasto dan Kader Yasonna Laoly dari Berangkat ke Luar NegeriKPK Cegah Sekjen PDIP Hasto dan Kader Yasonna Laoly dari Berangkat ke Luar NegeriEks Penyidik KPK Yudi Purnomo menyatakan bahwa KPK telah mencekal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP Yasonna Laoly dari bepergian keluar negeri. Ini dilakukan agar keduanya dapat dimintai keterangan sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik dalam dua kasus yang menjerat Hasto, yaitu suap dan perintangan penyidikan.
Baca lebih lajut »

PDIP Tuding Ada Upaya Menenggelamkan dan Ambil Alih Partai dari Penetapan Hasto sebagai TersangkaPDIP Tuding Ada Upaya Menenggelamkan dan Ambil Alih Partai dari Penetapan Hasto sebagai TersangkaPDIP sebut penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK politisasi hukum untuk ganggu PDIP.
Baca lebih lajut »

KPK Telusuri Kasus Suap Harun Masiku, Periksa Yasonna Laoly dan Hasto KristiyantoKPK Telusuri Kasus Suap Harun Masiku, Periksa Yasonna Laoly dan Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus suap buronan Hariun Masiku, dengan memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. KPK juga telah memperbarui poster pencarian Harun dan menyita mobilnya.
Baca lebih lajut »

KPK Batasi Perjalanan Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAWKPK Batasi Perjalanan Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAWKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi perjalanan dua orang, Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto, ke luar negeri untuk keperluan penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Baca lebih lajut »

KPK Cegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPRKPK Cegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dari bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Pencegahan ini dilakukan karena keterangan mereka masih dibutuhkan dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 14:00:39