Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, aturan pemerintah daerah seharusnya membuat jera masyarakat Ibu Kota yang tidak taat.
TEMPO.CO, Jakarta - Karena itu, dia mengingatkan pemerintah DKI untuk konsisten menegakkan aturan soal sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.'Pergub itu harus dipatuhi oleh semua pihak,' kata Gembong saat dihubungi, Kamis, 14 Mei 2020.Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Gembong, pencegahan penularan virus corona memerlukan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat.'Karena menuntut kesadaran kolektif maka penerapannya pun juga harus ketat,' ucap dia.Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Pergub 41/2020 pada 30 April 2020. Di dalamnya memuat aturan sanksi bagi pelanggar PSBB dari mulai sanksi administratif, denda Rp 250 ribu-Rp 10 juta, dan sanksi kerja sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Diminta Melonggarkan PSBB Secara BertahapKetua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno meminta Pemprov DKI untuk melonggarkan PSBB dengan membuka mal dan restoran
Baca lebih lajut »
Tol Dalam Kota dan Jalanan DKI Padat Sepekan Terakhir PSBBSepekan jelang akhir PSBB DKI Jakarta, kondisi jalanan arteri terlihat sudah lebih ramai oleh kendaraan, bahkan cenderung padat.
Baca lebih lajut »
Sidak Disnaker DKI Jakarta, 1.100 Perusahaan Langgar PSBBSebanyak 188 perusahaan di antaranya ditutup sementara karena masuk kategori perusahaan yang tak dikecualikan beroperasi selama PSBB.
Baca lebih lajut »
Kawal Sanksi Denda Pergub DKI, Polda Metro: Pelanggar PSBB Bisa Kena PidanaPolda Metro Jaya akan mengawal penerapan Peraturan Gubernur terkait sanksi denda kepada pelanggar PSBB di DKI Jakarta. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »
Ombudsman DKI Dorong Sanksi PSBB Jadi PerdaPemprov DKI Jakarta harus segera berkoordinasi dengan DPRD agar menjadikan Pergub Nomor 41 Tahun 2020, dijadikan perda.
Baca lebih lajut »